hukum-kriminal

Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Hapus Konten Review Kuliner, Chef Haryo Pramoe Pernah Beri Peringatan: Pelanggaran Kode Etik

Jumat, 7 Maret 2025 | 09:59 WIB
Codeblu diduga lakukan pemerasan pada pemilik usaha kuliner. (instagram.com/codeblu)

Chef Haryo Pramoe, misalnya, menyebut bahwa gaya review Codeblu cenderung kasar dan dapat merugikan pelaku usaha.

"Kalau saya bilang dia si paus biru itu memberikan komen yang insulting. Insulting itu congkel gitu nada bicaranya. Kalau kita bicara kan kita punya adab ya. Kita tidak menghina orang, tidak ngatain makanan apalagi tempat usahanya di situ. Sama saja penggiringan opini. Ayo kita rame-rame diajak untuk tidak setuju dengan tempat ini," ujar Chef Haryo dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.

Ia menekankan bahwa ulasan makanan harus dilakukan dengan etika dan berdasarkan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang menghina.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Impor Gula Tom Lembong: Minta Hakim Bertindak Adil

"Me-review dengan menghina itu berbeda banget. Kita punya kode etik jurnalistik, artinya kode etik bertanya kepada narasumber. Pemberitaan berdasarkan dari data, bukan pendapat pribadi. Apalagi menyerang tempat tanpa izin itu pelanggaran kode etik. Kalau mau dibawa ke pencemaran nama baik bisa, apalagi ITE," tambahnya.

Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Pasal tentang pemerasan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE dapat menjadi dasar hukum untuk menjeratnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini