hukum-kriminal

Dua Rumah 'Raja Minyak' Riza Chalid Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Pertamina Rp193, 7 Triliun

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:05 WIB
Riza Chalid

METRO SULTENG - Masih ingat nama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang dijuluki Raja Minyak yang ramai kasus Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto tahun 2015 silam.

Ya, dia ternyata juga terkait kasus korupsi pertamina senilai Rp193,7 triliun. Rumahnya termasuk yang digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Muhammad Riza Chalid terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

Baca Juga: 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Bikin Boncos RI Senilai Rp139 Triliun

"Yang pasti, satu bocoran. Kami menggeledah rumah Muhammad Riza Chalid," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Qohar menjelaskan bahwa hubungan Riza Chalid dalam kasus ini adalah putranya yang bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

Baca Juga: Khutbah Jumat 28 Februari 2025 Menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah dengan Hati Yang Bersih dari Dosa Sesama Manusia

Terkait dengan keterlibatan Riza dalam kasus ini, Dirdik Qohar meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan.

"Semuanya akan dimintai keterangan sebagai saksi apabila terkait dengan perkara ini. Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti apakah memang ada orang lain yang ikut terlibat, tidak terkecuali Muhammad Riza Chalid," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: ‘Kabur Aja Dulu’ Menggema di Medsos, Begini Puja-puji Jusuf Kalla ke Warga Tiongkok hingga Misi Negeri Sakura Angkut TKI yang Pekerja Keras!

Dua lokasi itu adalah sebuah kantor di Lantai 20 Plaza Asia Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan rumah Riza Chalid.

"Kita harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan makin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat makin terang dan jelas," ucapnya.***/Ant

Tags

Terkini