METRO SULTENG – Perselisihan antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Laut Christopel Tanus dengan seorang perempuan Sinta La'ane akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Keduanya telah sepakat menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat memanas di tengah masyarakat.
Kesepakatan damai antara Christopel Tanus dan Sinta La'ane diumumkan usai kedua belah pihak bersepakat damai dihadapan aparat penegak hukum dengan diterbitkannya surat pernyataan yang ditandatangani dihadapan dua orang Saksi yaitu Sandi Alfiar Pattiwael dan Dolly Rob Mirandas pada 14 Februari 2025.
Dalam surat pernyataan tersebut, Sinta La'ane akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Christopel Tanus dan mengakui kesalahannya.
Sebelumnya, diberitakan oleh salah satu media online, Cristopel Tanus diduga melakukan penipuan kepada seorang perempuan. Meski begitu berita tersebut hilang/dihapus sebelum diklarifksi.
Semetara itu, Christopel Tanus yang ditemui media menegaskan bahwa semua tuduhan yang selama ini beredar tidaklah benar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Proyek MDA di Morowali Terus Bergulir, Saksi Telah Diperiksa Polisi
"Kami sudah menyelesaikan semua dengan baik-baik. Tidak ada lagi permasalahan di antara kami. Saya tegaskan, semua tuduhan yang muncul sebelumnya tidak benar," kata Christopel, Sabtu (15/02/25).
Dengan adanya kesepakatan ini, baik Christopel Tanus maupun Sinta La'ane sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan memilih menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.***