hukum-kriminal

Kasus Pembakaran Pondok di Desa Oloboju, Polres Sigi Sudah Periksa Saksi

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:25 WIB
Kantor Polres Sigi di Desa Maku. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pihak kepolisian sementara melakukan penyelidikan kasus pembakaran pondok di areal persawahan Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, dihubungi wartawan Kamis siang (13/2/2025) membenarkan bahwa Polres Sigi sementara melakukan penyelidikan laporan pembakaran pondok di Desa Oloboju.

Baca Juga: Warga Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembakaran Pondok di Desa Oloboju Sigi

"Terkait pembakaran pondok di Oloboju, masih sementara penyelidikan. Prosesnya sementara berjalan," kata Nuim Hayat.

Pemeriksaan awal terhadap saksi sudah dilakukan. Setelah itu, saksi yang sudah dimintai keterangan akan dihadirkan lagi untuk melengkapi keterangan sebelumnya.

"Seperti itu perkembangannya. Kami infokan bila ada perkembangan lagi terkait laporan ini," ujar Nuim Hayat.

Pondok milik warga di Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, dibakar oknum yang tidak bertanggung jawab pada Jum'at malam (7/2/2025).
Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, mendesak aparat kepolisian setempat untuk secepatnya mengusut pelaku pembakaran pondok di areal persawahan di Desa Oloboju.

Baca Juga: Pemdes Bunta Imbau Warga Waspada Curanmor di Area Industri Nikel

Kejadian pembakaran pondok Jumat malam (7/2/2025) lalu.

Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Lokasi pondok rata dengan tanah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wita, seorang warga melaporkan telah terjadi kebakaran di pondok kepada petani bernama Ramlin Rasyid (50 tahun), warga Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota.

Baca Juga: Disnakertrans Sulteng Apresiasi Penerapan SMK3 di Kawasan IMIP

Ramlin Rasyid sehari-harinnya tinggal di pondok yang terbakar tersebut. Pasca kejadian, Ramlin Rasyid melaporkan aksi pembakaran itu ke Polsek Biromaru dan Polres Sigi. (*)

Tags

Terkini