hukum-kriminal

Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan MPR RI Terus Menggelinding, Abcandra Akbar Supratman Terlibat?

Minggu, 9 Februari 2025 | 19:59 WIB
Wakil Ketua MPR-RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman (kiri), pelapor M Fithrat Irfan (tengah) dan Anggota DPD-RI dari dapil Sulawesi Tengah Rafiq Al-Amri. (Foto: Ist).

Dalam keterangannya, Irfan menyatakan telah menyerahkan berbagai bukti yang menguatkan dugaan suap, termasuk perintah dari seorang anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah untuk menukarkan uang dolar Amerika menjadi rupiah di salah satu bank.

“Total uang yang ditukarkan mencapai 13.000 dolar AS atau lebih dari Rp200 juta. Saya juga telah menyerahkan bukti percakapan, tangkapan layar, serta bukti penukaran uang kepada KPK,” tegasnya.

Fithrat Irfan berharap KPK segera menindaklanjuti laporannya demi menjaga semangat pemberantasan korupsi yang terus digaungkan oleh Presiden Prabowo.

“Saya berharap kasus ini menjadi perhatian dan terus dikawal,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Nasabah Siapkan Somasi Kedua, Solusi dari BRI Dianggap Tidak Miliki Kekuatan Hukum

Lebih lanjut, Irfan menegaskan kasus dugaan suap ini harus dilihat secara objektif dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi antara dirinya dengan anggota DPD RI berinisial RA.

Kasus ini masih terus bergulir dan ramai jadi pembahasan publik. Publik pun menanti kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan para pihak yang disebut dalam dugaan suap ini, termasuk apakah Abcandra Akbar Supratman memiliki peran dalam skandal politik uang yang mencuat ini?

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Anggota DPD RI, Rafiq Al Amri, menegaskan kalau pengakuan Muhammad Fithrat Irfan sebagai mantan staf-nya tidaklah benar.

“Supaya di tau siapa yg dusta siapa yg fitnah. Mulai dia mengaku staf sudah dusta..ikut sy ya..tapi bukan staf,” tulis Rafiq Al Amri, melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2025).

"Ikut wktu pra pelantikan...dan di kantor selama 1 bulan stenghlah..tapi bukan staf ahli...krn staf ahli 1 bulan sebelum pelantikan sdh di minta nama2 mereka. Saya kenal dia nnti di jakrta..dan recom dari p mahmud teman pegawai KPU sigi," jelasnya.

Baca Juga: Gas 3 Kg Langka, Pedagang Kecil di Morut Terancam Gulung Tikar, Ibarat Layu Sebelum Berkembang

Tudingan dugaan suap seperti yang disampaikan M. Fithrat Irfan, menurut Rafiq adalah fitnah. "Dugaan/buruk sangka/fitnahnya saja," tegasnya

Jika Rafiq Al Amri melayani konfirmasi wartawan, sikap agak berbeda ditunjukkan Wakil Ketua MPR-RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman.

Akbar Supratman yang tenar dengan sebutan Kaka Baju Hitam, tidak merespons upaya wartawan untuk menginformasinya.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan ke nomor ponsel anak muda berkacamata yang baru saja melepas masa lajangnya itu, belum ditanggapi sama sekali hingga berita ini tayang. ***

Halaman:

Tags

Terkini