METRO SULTENG - Koalisi Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah melontarkan pernyataan keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, terkait penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan.
Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 1 menit 50 detik,Tim KRAK yang dipimpin oleh Harsono Bareki dan Koordinator Abdul Salam, menuntut agar Kejati segera menindaklanjuti kasus-kasus yang telah mereka laporkan.
"Kami sedang melakukan konsolidasi untuk memastikan agar semua kasus ini segera ditindaklanjuti. Sejauh ini, kami belum mendapatkan kepastian hukum terkait sejumlah kasus yang telah kami laporkan ke Kejati," ujar perwakilan KRAK Moh. Raslin dalam video tersebut.
Baca Juga: Fatah Maloto: Dorong Bupati dan Wakil Bupati Baru Pilih Kabinet Kompeten untuk Kemajuan Tojo Una-Una
Adapun sejumlah kasus yang menjadi perhatian KRAK adalah dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp89 miliar dalam proyek Pokja BP2JK Sulawesi Tengah. Kemudian dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp230 miliar dalam proyek pembangunan jalan lingkar dalam kota (Palu).
Selain itu, KRAK juga menyoroti dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada.
KRAK menegaskan, jika Kejati Sulteng tidak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan kasus-kasus yang telah mereka laporkan, mereka akan menganggap Kejati tidak layak lagi berada di Sulawesi Tengah.
"Jika Kejati Sulteng tidak bisa menuntaskan kasus-kasus ini, dengan hormat kami minta agar Kejati angkat kaki dari Bumi Tadulako," tegas LSM yang dikenal kritis ini.
Dalam waktu dekat, KRAK Sulteng berencana melakukan aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sullteng, dengan tujuan mendesak agar penanganan kasus-kasus tersebut segera diselesaikan.
Bahkan, KRAK juga merencanakan aksi di Satker PJN2 dan di DPRD Sulawesi Tengah untuk meminta dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan kasus-kasus yang telah mereka laporkan.
Baca Juga: Tim Hukum Beramal Yakin, Sengketa Pilkada Sulteng di MK Berlanjut hingga Putusan Akhir
Selain itu, KRAK mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Sulawesi Tengah
"Ini bukan hanya soal dugaan korupsi, tetapi juga soal masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas," tutup KRAK. (*)