hukum-kriminal

Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana, Perangkat Desa dan Masyarakat Siweli Datangi Kejati Sulteng

Rabu, 8 Januari 2025 | 21:36 WIB
Perangkat desa dan masyarakat Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, menggelar konferensi pers sebelum mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana ke Kejati Sulteng, Rabu 8 Januari 2025. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Perangkat desa dan masyarakat Desa Siweli Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Palu, pada Rabu siang 8 Januari 2025.

Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan honor atau gaji perangkat desa yang tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah desa setempat. Jumlahnya puluhan juta. Jumlah itu merupakan gaji selama enam bulan.

Selain melaporkan masalah gaji perangkat desa, mereka juga melaporkan penyaluran dana BLT (bantuan langsung tunai) Desa Siweli selama dua bulan yang tidak sesuai harapan.

Baca Juga: Bupati Banggai Dukung Project Pengembangan Senoro Selatan JOB Pertamina-Medco E&P Tomori, Siap Bantu Penyelesaian Pembebasan Lahan

Sebelum menemui pihak Kejati Sulteng, perangkat desa dan masyarakat Siweli menggelar konferensi pers. Kepala Desa Siweli nonaktif, Juniar, ikut bersama mereka saat mendatangi Kantor Kejati.

Natsir Said dari Kantor Hukum Andakara, turut mendampingi perangkat desa dan masyarakat Siweli melapor ke Kejati Sulteng.

"Gaji kami sejak Juli hingga Desember 2024, tidak lagi dibayarkan Pj Kades Siweli. Kalau tidak dibayarkan, harusnya dana itu jadi SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) 2024. Tapi ini tidak. Berarti gaji kami terpakai," kata Sitti Fatimah, salah seorang perangkat Desa Siweli yang menjabat bendahara.

Setiap bulannya, para perangkat desa menerima gaji Rp1,7 juta. Sejak Desa Siweli dijabat oleh Pj Kades bernama Mahfud, gaji mereka tidak lagi dibayarkan.

Baca Juga: Support Siswa Berprestasi di Morut, PT CAN Konsisten Salurkan Beasiswa Setiap Tahun

"Selain gaji aparat desa tidak dibayarkan, dana BLT juga lambat dibayarkan. Nanti ada desakan dan protes, baru buru-buru dibayarkan," tambah salah satu warga Siweli saat konferensi pers di kompleks Kantor Kejati Sulteng.

Apa yang disampaikan perangkat desa dan warganya dibenarkan Kades Siweli nonaktif, Juniar. Ia mempertanyakan apa alasan mendasar, sehingga perangkat desa tidak menerima gaji yang menjadi hak mereka. Apakah memang sengaja tidak dibayarkan, atau seperti apa.

"SK perangkat desa yang tidak menerima gaji, masih saya yang tandatangani. SK mereka sah. Kalau gaji mereka tidak dibayarkan, mestinya jadi SILPA. Ini tidak ada. Dikemanakan hak mereka?," tanya Juniar.

Saat ini, kata dia, terjadi kebingungan di masyarakat. Yang mana sebenarnya perangkat desa yang sah. Karena yang mengantongi SK sah justru tidak dipakai.

Baca Juga: Dinkes Touna Respons Kasus Kekosongan Petugas di Puskesmas Pasokan, Janji Perbaikan Pelayanan

"SK mereka masih sah. Sampai sekarang tidak ada pencabutan atau dianulir," jelas Juniar.

Halaman:

Tags

Terkini