METRO SULTENG-Akademisi dan praktisi hukum Albert Aries menilai, publikasi yang dilakukan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), di mana menominasikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai satu di antara pemimpin terkorup di dunia pada 2024, dapat dikualifikasikan sebagai fitnah.
Bahkan menurutnya hal itu bisa dikatakan sebagai penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Joko Widodo Masuk Daftar Pemimpin Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP
"Tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan tidak disertai bukti permulaan yang cukup, atau ‘Trial by NGO’ oleh OCCRP jelas bukan hanya ditujukan terhadap Jokowi, melainkan juga pemerintahan Indonesia," kata dia dalam keterangan resminya.
"Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi," imbuhnya.
Aries menilai, seolah-olah OCCRP mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan (supervisi) terhadap Jokowi, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR.
"Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945," ujarnya.
Aries mengingatkan LSM Asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia, dan agar kembali pada asas hukum internasional “Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur”.***