METRO SULTENG - Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur BERAMAL (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri) Sulawesi Tengah, meminta kepada Bawaslu untuk mencegah kegiatan Dies Natalies Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) di Kabupaten Poso yang dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
Sebab, acara tersebut menggunakan tagline "Sangganipa Dero Kreasi" dan "Sangganipa Fun Run 5K". Tagline ini diduga terkait dengan salah satu pasangan calon gubernur yang akan bertarung di Pilkada Sulteng 2024.
Baca Juga: Jelang Pilgub Sulteng, Netralitas Aparat Harus Jadi Harga Mati
Ketua Tim Hukum Paslon BERAMAL, Salmin Hedar, S.H., menyatakan kegiatan universitas seharusnya bersifat netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi sampai ada keterlibatan diam-diam tim paslon tertentu dalam penyelenggaraan acara tersebut.
"Kami menghormati Dies Natalis sebagai agenda rutin universitas, tetapi penggunaan tagline 'Sangganipa' berpotensi bersinggungan dengan pasangan calon tertentu," ujar Salmin, Selasa (22/10/2024) di Palu.
Kubu paslon nomor urut 1 mendesak Bawaslu Sulawesi Tengah, untuk segera bertindak guna memastikan pemilihan kepala daerah di Sulteng berjalan adil dan demokratis.
Ia juga mengingatkan, kegiatan yang melibatkan pasangan calon tidak boleh memuat atribut kampanye seperti spanduk atau baliho, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024. Jika terbukti ada pelanggaran, maka pihak universitas dapat dianggap melanggar aturan terkait netralitas kampanye.
Hal senada disampaikan Sekretaris Tim Hukum Paslon BERAMAL, Isman, S.H. Ia turut menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi pendidikan dari politik praktis menjelang Pilkada 2024. (*)