METRO SULTENG-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pengawasan Korupsi Tipikor (KPKT) Kabupaten Donggala Heri Soumena,meminta agar Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Polres Donggala ambil tindakan terkait kasus dugaan pungli yang diduga melibatkan Kepala Desa Tompe Heri Hasbi kepada sejumlah perusahan dan penarikan retribusi pasar yangvterjadi di desa Tompe.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan tim Saber Pungli terkait dengan dugaan punggli yang diduga melibatkan Kades tompe," jelasnya melalui pesan singkat.
Baca Juga: Aplikasi Sangupalu, Solusi Keluhan dan Masalah Bagi Warga Kota Palu
Selain itu, kata Heri Soumena, Kades Tompe tidak perlu memperlihatkan arogansi kepada masyarakatnya apalagi sampai menzalimi warganya. Jika sampai terjadi hal tersebut, maka silahkan mempersiapkan diri dengan baik.
Heri juga mengingatkan, sejumlah bukti dugaan pungli berupa kwitansi dari perusahan maupun dugaan penarikan retribusi pasar tompe yang diduga melibatkan Kades Tompe Heri Hasbi telah diamankan oleh tim KPKT.
"Memangnya kalau kades gelar sarjana hukum, terus seenaknya saja mengancam warganya, ya tunggu saja gilirannya," tegasnya.
Menurut Heri Soumena, Kades Tompe jangan hanya mengumumkan kepada masyarakat terkait 4 orang pelaku pencurian 5 sak semen di masjid, tetapi harus diumumkan berapa jumlah uang hasil punglinya.
Baca Juga: REI Diharap Dorong Sektor Properti Jadi Kontributor PAD Sulteng
"Jangan cuma pencuri semen di umumkan di masjid, tapi kasus pungli yang dia (Heri Hasbi_red) lakukan harus di umumkan juga dong," terangnya.
Sejumlah informasi yang diperoleh media ini di wilayah Tompe dan sekitarnya, semua hasil pengerukan sungai disetorkan ke Kades baik secara langsung maupun melalui beberapa orang yang dipercayakan.
Bukan hanya itu, proyek pekerjaan huntap Tompe puluhan unit juga dibawa kendalì Mades Tompe termasuk pengadaan batako.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)