hukum-kriminal

Kerugian Daerah di Anggaran Penyertaan Modal Perusda Morowali Mencapai Milyaran, Ini Tersangkanya

Sabtu, 13 Juli 2024 | 20:11 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi

METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, telah menerima hasil audit kerugian Daerah, jumlahnya sangat fantastis yatu mencapai Rp 2.121.358.294. Anggaran itu, merupakan hibah penyertaan modal Perusahaan Daerah (PERUSDA) yang disalurkan sejak tahun 2012.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, temuan penyelewengan anggaran modal perusda terjadi di masa eks Direktur Perusda berinisial BM tahun 2012-2016 dengan total Rp Rp 407.233.294.

Baca Juga: Armada Angkutan Sampah Rusak, Camat Lembo Sigap Menyurat ke Dinas Terkait

Kemudian, kata Kajari, Rp 1.714.125.000 terjadi dimasa eks Direktur JF tahun 2016-2020. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 2.121.358.294.

"Jadi keseluruhan temuan Kerugian Negara, yaitu Direktur BM dan Direktur JF tahun 2012- 2020 dari inspektorat Morowali sebesar Rp 2.121.358.294," kata Pimpinan Kejaksaan Morowali itu, Jumat (12/7/24).

Baca Juga: Oknum TNI Tembak Pemulung, Waketum NasDem: Jangan Mengingatkan dengan Senjata!

Sebelumnya, Kajari I Wayan Suardi telah menyampaikan bahwa Kejaksaan Morowali telah menetapkan dua tersangka sementara dan rencananya akan di rilis pada Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA).

Dua tersangka yang di maksud adalah BM dan JF. Selanjutnya akan dilakukan pengembangan hasil audit yang telah diterima dari inspektorat Morowali. Kemungkinan tersangkanya akan bertambah.***

Tags

Terkini