hukum-kriminal

Dua Tersangka Tipidkor Anggaran Perusda Morowali akan dirilis pada HBA

Rabu, 10 Juli 2024 | 17:53 WIB
Borgol . Ilustrasi tahanan korupsi

METRO SULTENG - Kejaksaan Negeri Morowali berhasil mengungkap pelaku Tindak Pidana Korupsi yang anggaran penyertaan modal daerahnya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Morowali I Wayan Suardi menyebutkan bahwa untuk sementara, pelaku dugaan tipikor anggaran perusahaan telah menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Sejumlah Organisasi Melakukan Aksi Depan Kantor Gubernur Sulteng Minta IUP Tambang di Desa Laroue Morowali Dicabut

"Kami sudah menetapkan tersangkanya, dua dulu yang pertama. Hasil audit kami kembangkan dan kemungkinan akan bertambah lagi," ujar Kajari saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/24).

Lebih dari itu kata dia, akan disampaikan pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) 22 Juli mendatang. "Nanti kita rilis ya, soal siapa dan apa perbuatannya dan lainnya," katanya ke Metrosulteng.

Baca Juga: Sejumlah Organisasi Melakukan Aksi Depan Kantor Gubernur Sulteng Minta IUP Tambang di Desa Laroue Morowali Dicabut

Meskipun demikian, Kajari Morowali I Wayan Suardi sempat mengungkap total kerugian negara, statusnya mendekati total penyertaan modal termasuk pinjaman.

ditemukannya dana hibah penyertaan modal perusahaan Morowali yang disalurkan pada tahun 2012. Sejak saat itu, belum ada pertanggung jawaban penggunaan anggaran hingga saat ini.***

Tags

Terkini