hukum-kriminal

PT Sawindo Cemerlang Ungkap Dugaan Pencurian Sawit, Dodi: Pelakunya Tertangkap Tangan, Tidak Ada Kriminalisasi!

Sabtu, 6 Juli 2024 | 15:20 WIB
Foto ilustrasi perkebunan kelapa sawit.

METRO SULTENG - Manager Legal Humas PT Sawindo Cemerlang, Dodi Yoanda Lubis, buka suara terkait sorotan terhadap perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, tersebut.

Dalam pernyataannya pada Sabtu siang (6/7/2024), Dody menyampaikan bahwa PT Sawindo Cemerlang sebagai investor telah mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Marak Dugaan Pencurian Buah Sawit Diareal Perkebunan PT ANA Dikhawatirkan Picu Konflik, Polda Sulteng Diminta Tegas

"Jika ada ketidaksesuaian, maka harus dibawa ke lembaga hukum dan peradilan, bukan melalui opini-opini liar di publik," kata Dody.

Dody mengajak pihak-pihak yang menyoroti PT Sawindo Cemerlang untuk melihat duduk persoalan secara menyeluruh. Karena menurutnya, kehadiran perusahaan untuk berinvestasi justru berkontribusi positif terhadap peningkatan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Banggai.

"Kehadiran investasi pastinya akan merekrut tenaga kerja, menyalurkan CSR, dan ada peningkatan pembangunan dari hasil pajak-pajak investasi," ujarnya.

Dodi kembali menegaskan, kegiatan operasional PT Sawindo Cemerlang di Kabupaten Banggai telah mengantongi seluruh perizinan, termasuk aspek lingkungan hingga Hak Guna Usaha (HGU). Karena terlalu berisiko jika perusahaan berinvestasi namun tidak mengantongi kelengkapan izin.

Baca Juga: Banggai Laut Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Tahun 2024 Kategori Transformasi SDM Pendidikan

Disinggung insiden beberapa hari lalu, Dody menjelaskan bahwa perusahaannya sedang mengamankan wilayah perkebunan sawit dari tindakan pencurian buah sawit di kebun inti dan kebun plasma koperasi mitra perusahaan.

"Kami menemukan kegiatan pengambilan buah oleh sekelompok orang di lokasi kebun kami," ungkapnya.

Setelah itu, pihak PT Sawindo Cemerlang kemudian menginterogasi sopir mobil pickup yang diperintah oleh sekelompok orang untuk mengangkut buah sawit yang diduga curian.

Ketika sopir hendak diamankan, sekelompok orang datang dan mencoba mengambil buah hasil curian. Mereka juga hendak melepaskan sopir yang diamankan.

Karena situasi di lapangan memanas, PT Sawindo Cemerlang memutuskan untuk mundur dan hanya mengamankan buah sawit yang ada di mobil pickup.

"Tapi kemudian, informasi yang dimunculkan ke publik seolah-olah perusahaan mengkriminalisasi pihak yang tertangkap tangan mencuri," sesal Dodi.

Sebagai korporasi yang memiliki hak hukum, saat ini kata Dodi, pihaknya telah membuat laporan pengaduan ke kepolisian agar kasus ini menjadi terang benderang.

Halaman:

Tags

Terkini