hukum-kriminal

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Resmi Dipecat DKPP dalam Sidang Kode Etik Tindak Asusila

Rabu, 3 Juli 2024 | 15:55 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

Baca Juga: 44 Karateka Budokai Yudha Sakti Sulteng, Siap Berkompetisi di Indonesia Open Piala Presiden 2024 Makassar

CAT lalu mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu. Kemudian, dia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

DKPP sudah beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Sejumlah pihak pun telah hadir dalam persidangan. Termasuk korban yang hadir pada Kamis (23/5) lalu.

Pada Rabu (22/5), Hasyim juga telah membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.

Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Namun, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Hasyim menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.***

 

Halaman:

Tags

Terkini