“Perhatian khusus kami berikan kepada majelis hakim agar bersikap dan bertindak professional, dan jangan sekali-kali melenceng atau bias kepentingan tertentu, karena pasti kami akan bersuara lantang termasuk melaporkannya ke Komisi Yudisial,” tegas Ketua KPK Untad, Prof. Dr. Djayani Nurdin, Jumat (14/6).***