hukum-kriminal

Kepala Inspektorat Donggala Akui Datangi Rumah Mardiana Terkait Riksus Kasus TTG

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:35 WIB
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala Hasan,S.Pd,M.Ag. (Foto : Ahmad Muhsin)

METRO SULTENG-Kepala Inspektur Inspektorat Pemda Donggala, Sulteng, Hasan,S.Pd,M.Ag membenarkan dirinya mendatangi rumah Mardiana Direktur CV. Mardiana Mandiri Pratama (MMP).

Menurut Hasan, kedatangan dirinya menemui Mardiana terkait pengambilan dokunen Tekhnologi Tepat Guna (TTG), karena saat itu pihak Inspektorat sedang melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus), berdasarkan rekomendasi BPK terkait program pengadaan alat TTG tersebut.

Baca Juga: Kepala Inspektorat Donggala Datangi Rumah Mardiana, Ada Apa Ya? Berikut Liputannya

" Benar saya datang kerumahnya Mardiana itu terkait kasus TTG, dan saya minta dia jangan libatkan saya dalam kasus itu karna bukan urusan saya," terang Hasan saat dikonfirmasi.

Selain itu,  kata Hasan, dirinya mendatangi Mardiana dirumahnya karena pada saat melakukan Riksus, sejumlah dokumen terkait TTG berada dirumah Mardiana selaku Direktur CV MMP.

Ditanya terkait telaahan staf yang ditandatangan oleh dirinya sebagai camat Banawa Selatan (Bansel), Hasan menjawab, dirinya disodorkan telaahan itu oleh mantan camat labuan (almarhum) Hasanudin.

"Bukan saya yang buat itu telaahan staf tapi disodorkan sudah jadi untuk tandatangan," bebernya.

Baca Juga: Ruben Onsu Ceraikan Sarwendah, Gugatan Masuk di PN Jaksel

Hasan menambahkan, sebelum menjabat sebagai camat Bansel, program pengadaan alat TTG sudah berjalan dan kurang lebih 11 bulan menjabat dirinya tidak pernah melaksanakan program tersebut.

Program tersebut dilanjutkan oleh Hikmah Lassa sebagai Camat Bansel yang saat itu menggantikan dirinya.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)

Tags

Terkini