hukum-kriminal

Kadis Perikanan Morowali Dipanggil Jaksa Terkait Dugaan Markup 100 Unit Pengadaan Perahu

Rabu, 8 Mei 2024 | 10:00 WIB
Kantor Dinas Perikanan Pemkab Morowali

METRO SULTENG- Dinas Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, diterpa isu dugaan mark up harga pengadaan 100 unit perahu fiber yang include dengan mesinnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Morowali IW Sukardiasa, telah memanggil PPK yang tak lain adalah Kepala Dinas Perikanan Morowali, Fajar, untuk dimintai klarifikasi. 

"Penerima itu kan 100 orang, yang baru kami periksa 7 orang. Itu di pulau, mereka telah kami panggil untuk dimintai keterangan. Pak Sahrul juga, termasuk PPK-nya yaitu pak kadis," beber Kasi Pidsus Kejaksaan Morowali saat ditemui di ruangannya, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Salurkan Bantuan Korban Banjir, Wakil Bupati Luwu Utara Ucap Terima Kasih ke KKLU Morowali

Menurutnya, pemanggilan itu hanya sebatas permintaan klarifikasi. Adapun dugaan mark up harga terjadi di tahun anggaran 2023 dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar lebih.

"Itu perkiraan mark up, jadi pemanggilan ini sebatas klarifikasi. Itu anggaran Rp3 M lebih beda item tapi satu paket. Pengadaan perahunya dibuat disini kalau mesinnya lain," ungkap Sukardiasa.

Dari penjelasan Kasi Pidsus, dugaan mark up yang laporannya masuk di kejaksaan adalah harga mesin. Nama toko telah dikantongi dan dalam waktu dekat ini bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Kuswandi Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Bupati di Partai Nasdem, Ratusan Relawan ABK Ikut Mengawal

Olehnya itu, pihaknya berencana memeriksa para penerima dan juga toko tempat pembelian mesin.

Pihak Kejaksaan juga akan mengecek fakta-fakta lapangan, data para penerima dan menyinkronkan harga barang yang dibelanjakan. ***

 

Tags

Terkini