METRO SULTENG- Persoalan tanah di lokasi kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali tercium oleh Camat Bungku Barat Jalaludin Ismail.
Menurut Camat, Kepala Desa Syamsudin jangan bikin masalah dengan tanah tersebut. Tanah yang di klaim oleh Ruslan di lokasi kantor BPP Umpanga, Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali adalah permasalahan antara pihak BPP dan Ruslan.
Baca Juga: Siap-Siap, Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai Mei dan CASN Digelar Juni
"Bukan Kepala Desa, Kepala Desa jangan bikin masalah harusnya menbuka ruang untuk mencari solusi dalam permasalahan tanah tersebut," tegas Jalaludin sembari mempertanyakan apa kapasitas kades masuk ke permasalahan itu, Kamis (2/5/24).
Kata Jalaludin, yang seharusnya bertikai adalah pihak yang mengklaim dan pihak BPP Umpanga, Kepala Desa dalam hal ini harusnya memediasi mencarikan solusi untuk kedua belah pihak.
"Nah, kalau mereka kedua belah pihak sudah sepakat, kenapa kita harus tahan, andaikan lawannya Pemerintah Desa ya sah-sah saja. Inikan harusnya Kepala Desa menyatukan keduanya untuk berbagi, jangan buat masalah bola itu jangan jatuh sama dia, lempar itu bola,"pintanya.
Baca Juga: PT ANA Sudah Penuhi Perintah Gubernur Sulteng
Pihaknya selaku Koordinatif Kepala Desa tingkat Kecamatan Bungku Barat, menegaskan bahwa Kepala Desa Umpanga tidak memiliki kapasitas untuk menahan menyelesaikan persoalan tanah Ruslan apalagi ikut terlibat bertikai.
"Dia harusnya menfasilitasi kedua belah pihak, mendamaikan dan mencarikan solusi supaya hilang beban pekerjaannya. Jangan bola panas itu dia tahan sama dia,harusnya dia buang," ucapnya menyarankan.
Sebelumnya, pihak yang mengklaim Ruslan dan pihak BPP Umpanga berencana untuk bertemu dan membicarakan solusi persoalan tanah tersebut dengan Kades,namun kades umpanga Syamsudin menolak untuk dipertemukan.
"Sekarang kan dia jadi Boomerang, karena dia tahan, tidak mencarikan solusi.lepas itu bola panas,"tutur Camat Jalaludin.***