METRO SULTENG-Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil meringkus Tiga pelaku rudapaksa di Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai berinisial R (12), C (16) dan V (13).
Ketiga pelaku tersebut dua diantaranya masih anak dibawah umur. Ketiganya diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun yang merupakan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Aksi bejat itu terjadi pada Rabu (17/4/24) pekan lalu sekitar pukul 20.30 WITA disebuah lahan kosong.
Saat itu korban dijemput oleh terduga pelaku berinisial R (12) di rumah neneknya di Kecamatan Luwuk Utara.
Kemudian korban dibawah kesebuah lahan kosong sebelum SPBU yang dipenuhi semak-semak.
Di TKP dua pelaku lainnya yakni C dan V rupanya telah menunggu korban bersama pelaku R untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Mulut korban dibekap walaupun sempat mencoba berteriak dan berontak. Akan tetapi korban berhasil dibawa tarik masuk kedalam hutan dan melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku secara bergantian," tutur Kasat Reskrim.
Usai melakukan aksi bejat tersebut, korban kemudian di antar pulang oleh pelaku.
"Dan setelah itu, korban baru diantar pulang oleh para terduga pelaku," sambungnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan. Ketiganya diamankan pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Banggai," tutup Kasat Reskrim.***