hukum-kriminal

Pemanen Sawit Ilegal Megaku Dilindungi Polisi di Morut, Haji Herman Salah Satunya - Lapor Pak Kapolda!

Rabu, 3 April 2024 | 11:03 WIB
Haji Herman

METRO SULTENG - Pemanen sawit perusahaan PT AGRO NUSA ABADI (ANA) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulteng, mengaku dilindungi polisi.

Padahal polisi yang diterjunkan ke lokasi PT ANA untuk mengamankan agar tidak ada pencurian buah sawit. 

Tapi faktanya terduga pelaku pencurian sawit perusahaan bernama Herman mengaku dilindungi polisi.

Hal ini membuat pihak PT ANA mengeluh dengan kinerja pihak kepolisian yang memperbolehkan pelaku pencurian sawit merajalela di PT ANA.

Bahkan media ini mendapatkan surat jadwal panen secara ilegal yang diduga dibuat oleh oknum polisi.

Haji Herman kepada media ini via pesan singkat mengatakan bahwa polisi yang ada di PT ANA menjaga warga mencuri.

Bahkan beredar kabar ada setoran hingga Rp50 juta ke oknum aparat agar bisa memanen sawit PT ANA secara ilegal.

"Ow ia kalau polisi dia pihak pengamanan ke setiap masyarakat yang meman ada lahanx di area PT ana," kata Haji Herman, Rabu (4/3/24). 

Setiap pemanen mengaku diwajibkan menyetor mulai Rp5 juta hingga 50 juta, jika ingin memanen sawit perusahaan secara ilegal.

Jika tidak setor ke aparat, maka sawit ditahan di pintu gerbang kebun sawit PT ANA.

Sementara itu, sumber dari salah satu satpam PT ANA mengeluh atas tindakan ini.

Pasalnya, pihak Samapta (bukan Brimob, red) yang diminta perusahaan menjaga PT ANA, tapi malah pencurian makin banyak saja terjadi.

Kapolda Harus mengevaluasi oknum yang diduga sengaja mengambil kesempatan dengan main dua kaki saat mengamankan PT ANA ini agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Kabar OPS Polres Morowali Utara AKP Hasbi, yang memimpin anggota Samapta di PT ANA untuk pengamanan, belum berkomentar saat dihubungi via pesan WhatsApp. ***

Tags

Terkini