hukum-kriminal

Mantan Pimpinan Pabrik Sawit PT BJS di Morowali Dipolisikan Terkait Sengketa Lahan 11,2 Hektar

Selasa, 2 April 2024 | 20:57 WIB
Syamsul Alam bersama kuasa hukumnya Sukardin SH laporkan mantang Pimpinan PT BJS ke Polres Morowali

METRO SULTENG-Berdasarkan dokumen-dokumen kepemilikan Syamsul Alam mengklaim tanah lokasi tempat berdirinya pabrik sawit milik PT Bukit Jejer Sukses (BJS) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Luas tanah yang diklaim mencapai 11,2 Ha. Sejak awal, lokasi berdirinya Pabrik PT BJS telah menjadi sengketa dan belum menuai titik terang hingga saat ini. Pihak yang mengklaim dan managemen PT BJS sempat menempuh jalur mediasi hingga tercipta poin kesepakatan, salah satu isi poinnya yaitu Syamsul alam berhak menutup lahan jika tidak ada penyelesaian dan juga dibuatnya surat pernyataan.

Baca Juga: Lebaran Tinggal Hitung Hari, Kasatlantas Polres Morut Pantau Arus Mudik di Wilayah Perbatasan

Menurut Syamsul Alam, dalam surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2020 oleh mantan Pimpinan PT BJS inisial PK, dituliskan bahwa dia tidak akan meninggalkan Morowali sebelum menyelesaikan pembayaran lahan.

Akan tetapi, kata Syamsul, PK tidak menyelesaikan pembayaran lahan. Bahkan saat ini PT BJS telah dipindah tangankan dan juga tidak ada penyelesaian soal realisasi pembayaran lahan.

Karena merasa ditipu, Syamsul Alam bersama dengan kuasa hukumnya Sukardin membuat laporan resmi ke pihak Kepolisian Polres Morowali.

"Kami melaporkan mantan Pimpinan PT BJS, karena telah berjanji melalui surat pernyataan akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi dan tidak akan meninggalkan Morowali sebelum terselesaikan. Sekaran dia tidak ada di Morowali," jelas Syamsul alam saat ditemui di Polres Morowali, Selasa (2/4/24).

Menurut Syamsul, PK meninggalkan Morowali setelah membuat surat pernyataan, adapun datang ke Morowali disaat waktu-waktu yang tidak menentu.

Kejadian inipun dia sesalkan, soalnya waktu pengukuran lokasi tanah dan didapatkan jumlah luas tanah 11,2 Ha, pihak managemen PT BJS juga turut hadir meninjau dan mengukur luasannya.

Baca Juga: Kulit Glowing Alami dengan Masker Wajah Minyak Kelapa, Bisa Dibikin di Rumah!

"Dia itu (red_PT BJS) akui dan setuju luas tanah itu, dan saat mediasi untuk pembayaran harga sempat tidak ketemu, sehingga pada kesepakatan poin kelima yang bunyinya saya berhak menutup lahan, karena tidak ada titik temu saya portal lah jalan, disitulah PK buat surat pernyataan, makanya portal itu dibuka kembali, tapi tidak ada realisasinya. BJS pun telah dipindah tangankan," jelas Syamsul Alam sesalkan sikap mantan Pimpinan PT BJS itu.

Terkait persolan ini, mantan pimpinan PT BJS belum dapat dikonfirmasi lantaran kendala keberadaan dan nomer kontaknya.***

Tags

Terkini