hukum-kriminal

Proyek Jamban Rp22 Miliar di Touna Diperiksa Kejati, Diduga Ada Pemalsuan Tandatangan saat Pencairan di Bank

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:29 WIB
Inilah proyek pembuatan jamban di Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2021. Beberapa jamban dibuat tanpa dinding alias terbuka. (Foto: Ist).

Kejati Sulteng yang dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini mereka sementara melakukan penyelidikan kasus pembuatan jamban tahun 2021 di Kabupaten Tojo Una-Una.

Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Klarifikasi Gunung Sulteng Mulai Habis untuk IKN, Ada Apa ya?

Namun, Kejati belum bisa menjelaskan secara rinci, karena hal itu terkait materi pemeriksaan. Sebab, pemeriksaan para pihak terkait masih terus dilakukan.

"Sedang ditangani. Masih tahap penyelidikan. Kalau naik ke tahap penyidikan, atau sudah ada tersangkanya, kami akan sampaikan ke rekan-rekan wartawan," kata Plt Kasi Penkum Kejati Sulteng, Abd Haris Kyai. ***

Halaman:

Tags

Terkini