hukum-kriminal

Oknum Caleg di Palu Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Polda Sulteng

Jumat, 23 Februari 2024 | 12:19 WIB
Kompol Raden Real Mahendra

METRO SULTENG-Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kompol. Raden Real Mahendra menyebut bahwa oknum calon anggota legislatif (caleg) di kota Palu inisial ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"ZS hanya sebagai saksi karena pelaku menggunakan alamat rumahnya," kata Kompol Raden, Kamis (22/2/2024).

Ia menuturkan, berdasarkan penyedikan mendalam bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung, tersangka IA lah yang memperdaya pemilik alamat tersebut.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu, Dua Caleg Partai NasDem Balut Minta Segera Lakukan PSU di TPS 4 Desa Tinakin Laut, Bagini Kronologinya!

Kompol Raden Real menjelaskan bahwa ZS tidak mengetahui bahwa alamat rumahnya digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan narkoba.

'"ZS tidak mengetahui bahwa pelaku menggunakan alamat rumahnya untuk mengedarkan narkoba. ZS baru mengetahui setelah dilakukan penggerebekan oleh polisi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar bahwa ZS diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba setelah polisi mengamankan dua orang pelaku IA (26) warga Kelurahan Tatanga, MI (21) warga Kelurahan Birobuli Selatan.

Baca Juga: Hari Ini 3 Parpol Pengusung AMIN Akan Bertemu Capres Anies dan Muhaimin Bahas Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Namun, Kompol Raden Real Mahendra menegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya sebagai saksi.

"Kami tegaskan bahwa ZS tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba. ZS hanya sebagai saksi," tandasnya.***

Tags

Terkini