hukum-kriminal

Kejari Morowali Sidik Anggaran Penyertaan Modal Rp2 Miliar di Perusda Morowali, Calon Tersangkanya Banyak!

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:09 WIB
Kajari Morowali I Wayan Suardi

METRO SULTENG- Kejaksaan Negeri Morowali di Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan penyelewengan anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali sebesar Rp2 miliar. Penyertaan anggaran itu terjadi pada tahun 2012 dan hingga pada tahun 2024 tidak ada pertanggung jawabannya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Suardi dalam jumpa persnya, peristiwa itu jelas merugikan keuangan daerah ataupun hilangnya pemanfaatan dari Perusda.

Baca Juga: Cabuli Dua Anak Tirinya Selama 5 Tahun, Ayah Bejad di Morowali Utara Ditangkap

"KBLI-nya umum tapi pergerakan usahanya tidak kelihatan," ungkapnya ke sejumlah awak media, didampingi oleh Kasi Datun dan Pidsus, Senin (19/2/2024).

Saat ini, kata dia, penyidik telah mengumpulkan minimal dua alat bukti dan dalam waktu dekat ini setelah hasil audit keluar pihaknya akan melakukan penetapan tersangka.

Baca Juga: Berikut Cara Melihat Hasil Penghitungan Suara Oleh KPU Untuk Caleg DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024 dan Tahapannya

"Tersangkanya banyak," kata Kajari. Olehnya itu dia berharap, semoga melalui penyidikan ini bisa memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa yang terjadi pada penyertaan modal Perusda, yang hingga saat ini tidak ada kejelasan pertanggung jawaban pengelolaannya.

Diketahui, saat ini Kejari Morowali sementara mendalami beberapa temuan dan laporan khususnya yang nilainya signifikan yang jumlahnya lebih dari satu miliar.

"Kami Kejaksaan Morowali tidak berhenti untuk memperhatikan hal-hal seperti ini," tandasnya menegaskan. ***

 

Tags

Terkini