hukum-kriminal

Penghinaan di Medsos Sudah Ditindaklanjuti Mabes Polri, Motif Yenny Rantung pun Diungkap Kuasa Hukum ART

Rabu, 31 Januari 2024 | 07:32 WIB
Bukti-bukti yang dibeberkan kuasa hukum ART. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Mabes Polri sudah menurunkan tim Senin lalu (29/1/2024) untuk meminta klarifikasi anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART).

Permintaan klarifikasi dalam rangka tindaklanjut surat pengaduan tanggal 19 Desember 2023 kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tentang dugaan penghinaan di media sosial terhadap pejabat negara.

Yang mengadu adalah Abdul Rachman Thaha, sedangkan pihak yang diadukan seorang oknum Polwan yang bernama Yenny Yus Rantung.

Baca Juga: Mabes Polri Tindaklanjuti Aduan Senator ART

Melalui kuasa hukumnya, senator ART sangat menyayangkan tindakan Yenny yang secara terus menerus menyerang ART di media sosial miliknya. Yenny bahkan tak sungkan-sungkan berkata kasar dan menghina ART secara pribadi.

"Apa motif Yenny sehingga melakukan itu? Yenny diduga memeras klien kami untuk meminta uang. Kami sekarang membuka ini. Supaya publik tidak lagi bertanya-tanya. Inilah motivasi dia," ujar Amerullah selaku kuasa hukum ART dalam rilisnya ke redaksi, Selasa (30/1/2024).

Amerullah mengakui memiliki sejumlah bukti permintaan uang yang dilakukan Yenny. Baik itu bukti chatingan WhatsApp (WA) maupun bukti transfer.

Tak jarang, setelah membuat status penghinaan di medsos, Yenny tiba-tiba menghubungi ART untuk minta dikirimkan uang.

"Saat ini, ada gugatan perdata kami Rp35 miliar di PN Palu terhadap Yenny dan mantan pengacaranya. Terkait kepemilikan mobil dan dugaan penghinaan. Gugatan ini juga memicu Yenny menyerang pribadi ART di medsos," buka Amerullah.

Kembali pada dugaan permintaan uang yang dilakukan Yenny. Kliennya, kata Amerullah, merasa lucu dan aneh. Karena setiap kali menyerang ART di medsos, Yenny seolah menyembunyikan motif (permintaan uang) yang satu ini. Alasan yang diungkapkan justru faktor balas budi.

Baca Juga: Yenny Rantung Jawab soal Pencabutan Lagi Kuasanya

Yenny bahkan berusaha mem-branding dirinya sendiri bahwa dia paling berjasa kepada ART. Padahal, itu sekadar perasaan subyektifitas saja dari yang bersangkutan. Dan serangan dia medsos justru bermotif politik, yang sengaja menjatuhkan elektabilitas ART di mata masyarakat.

"Publik sudah paham dengan pembusukan model begini. Apalagi makin dekat Pemilu 2024.
Padahal ada motif terselubungnya. Anda bukan siapa-siapa klien kami. Sebatas teman saja. Sudahlah," tegas sang pengacara.

Dan Amerullah bersyukur bahwa Mabes Polri sudah memberi atensi atas pengaduan kliennya. Mabes Polri telah menurunkan tim dari Polda Sulteng untuk meminta klarifikasi kepada ART.

"Kepada tim utusan Mabes Polri, kami juga telah membuka motif ini. Dan mereka sudah tahu. Oknum Polwan seperti Yenny ini, apakah masih pantas dipertahankan menjadi anggota Polri? Ini yang menjadi harapan kami kepada pihak kepolisian," tegas Amerullah.

Halaman:

Tags

Terkini