hukum-kriminal

Bawa Sabu, 4 Warga Kabupaten Banggai Diringkus Polsek Bungku Utara

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:51 WIB
Empat warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan polisi karena membawa narkoba jenis sabu.

METRO SULTENG - Narkotika kini sudah merambah kemana-mana, tidak terkecuali hingga ke pedesaan. Meski begitu, Polsek Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, tidak tinggal diam memberantas Narkoba jenis sabu.

Bahkan Polsek Bungku Utara kembali merespon cepat kasus Narkoba. Ini ditunjukkan oleh Kapolsek Bungku Utara Ipda Mas'ud Amara bersama anggotanya yang berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba usai mendapat informasi dari masyarakat, pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Morowali Utara Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Ketuanya Warda Dg Mamala

“Benar, telah terjadi penangkapan terhadap empat orang terduga pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polsek Bungku Utara pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023. Keempat terduga pelaku tersebut masing-masing inisial SAM 32 Tahun, AR 49 tahun, BG 24 tahun, dan seorang Wanita berinisial IL 29 tahun, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah,"beber Kapolres Morowali Utara AKBP, Imam Wijayanto, (13/12/2023).

Selain keempat terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:

5 plastik cetik diduga berisi sabu-sabu;
1 (satu) buah pipa kaca;
1 (satu) buah alat hisap sabu (bong);
2 (dua) buah pipet sedotan;
1 (satu) buah korek api gas merk Marlboro warna merah putih;

Juga turut diamankan uang dari Lk.SAM sebesar Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang asing 16 ringgit, 3 buah handphone. 

Uang dari dalam dompet Lk. BG juga diamankan sebesar Rp 399.000 (tiga ratus sembilan puluh sembilan rupiah). 

Baca Juga: Tekad Membaja Nursaida, Memperjuangkan Kesetaraan Gender di Sektor Hilirisasi Nikel di Morowali Utara

Dari dalam mobil di temukan 1 (satu) buah samurai, minuman miras merk captain Morgan dan 1 (satu) buah gass kecil. Satu Unit mobil Honda Jazz warna abu-abu juga diamankan polisi. 

Keempat terduga pelaku berhasil diringkus, bersama barang buktinya. Respon cepat Kapolsek Bungku Utara menangkap pelaku bersama anggotanya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya mobil yang dicurigai berada di Desa Uewaju Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

“Keempat terduga pelaku berhasil ditangkap berikut barang buktinya, karena respon cepat anggota kami di lapangan dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.

Setelah mendapatkan informasi, tidak menunggu waktu lama, Kapolsek Bungku Utara dan anak buahnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil tersebut terparkir di salah satu penginapan di Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara. Kemudian langsung dilakukan pemeriksaan, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Reklamasi Pantai Watusampu Palu, Diduga Tak Berizin dan Terjadi Manipulasi Data

Keempat pelaku kini berada di Polsek Bungku Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kasusnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut. ***

Tags

Terkini