hukum-kriminal

Kuasa Hukum Warga Bakal Seret PT CBP ke Meja Hijau Jika Portal Dilahan Masyarakat Belum Dibuka

Selasa, 12 Desember 2023 | 19:34 WIB
PT CBP Portal jalan hauling PT FMJ dilahan bersertifikat milik Masyarakat.

METRO SULTENG- Lebih sebulan lamanya masyarakat pemilik lahan di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, terhenti penghasilannya atas sewa penggunaan lahan yang dijadikan jalan hauling oleh PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cetara Bangun Persada.

Penghasilan warga terhenti akibat diportalnya akses jalan hauling PT FMJ oleh PT CBP yang mengakibatkan operasi produksi terhenti dan juga fee sewa lahan terhenti.

Baca Juga: Intip Rahasia BRI Makin Digandrungi Kalangan Gen Z dan Milenial

Warga geram dan resah adanya pemasangan portal itu, dampaknya sangat berpengaruh, bukan hanya bagi pemilik lahan maupun warga setempat yang menerima kompensasi, namun juga bagi pihak perusahaan PT FMJ dan hal ini sangat mengancam perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Lalampu.

Para pemilik lahan, melalui kuasa hukumnya Chulafaau Rasyidin juga telah melayangkan somasi ke pihak PT CBP, ditembuskan ke Penjabat Bupati Morowali Rachmansyah Ismail, Dandim 1311/Morowali, Kapolres Morowali, Ketua DPRD dan Danrem 132/Tadulako.

Baca Juga: Warga Lalampu Layangkan Somasi ke PT CBP Buntut Pemasangan Portal Yang Membuat Pendapatan dan Perekonomian Warga Terganggu

Isi surat somasi itu pada poin kedelapan menegaskan bahwa, PT CBP diminta segera membongkar portal yang dipasang guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga demi perekonomian dan pendapatan masyarakat kembali berjalan.

PT CBP di beri waktu tujuh hari setelah surat somasi dilayangkan (11/13/23).Hal ini jika tidak mengindahkan surat somasi atau teguran maka pihak pemilik lahan melalui kuasa hukumnya Chulafaau Rasyidin akan melakukan upaya hukum secara litigasi.

Baca Juga: Liga Champions Nanti Malam Inter Milan vs Real Sociedad Jam 03.00 WIB, Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Head To Head

"Bila pihak PT CBP tidak membuka portal di jalan hauling yang dimaksud itu, maka pihak klien kami akan menempuh jalur hukum secara litigasi,"tegas Chulafaau selaku kuasa hukum pemilik lahan yang diportal PT CBP. Selasa (12/12/23).***

Tags

Terkini