hukum-kriminal

Perjuangan Warga Lalampu Buka Paksa Portal yang Dipasang PT CBP dan Minta PT FMJ Beraktivitas Kembali Demi Gerakan Ekonomi Warga

Selasa, 5 Desember 2023 | 18:06 WIB
Masyarakat pemilik lahan buka kembali portal PT CBP

METRO SULTENG-Sudah hampir sebulan lamanya, PT Cetara Bangun Persada (CBP) Site Lalampu, Kabupaten Morowali, Sulteng memalang jalan hauling yang dibuat oleh PT Fadlan Mulia Jaya (FMJ) di atas lahan bersertifikat milik masyarakat jalur barjing PT FMJ,IUP PT CBP.

Akibat pemalangan itu, menbuat PT FMJ tidak bisa melakukan operasi produksi dan secara tidak lansung sangat berdampak terhadap roda perekonomian masyarakat pada umumnya.

Hal tersebut menbuat sejumlah masyarakat geram dengan sikap PT CBP dan bahkan nekat menbuka paksa portal yang di buat oleh PT CBP.

Baca Juga: Pemda Morowali Gelar Peringatan Hari Bakti PU, Pj Bupati Morowali Ikut Apresiasi Kinerja PUPR Telah Selesaikan 88 Proyek PSN

Bahar salah satu warga setempat dan juga selaku pemilik lahan mengunkapkan kekesalannya. Dirinya bersama warga lainnya bahkan nekat berkali-kali menbuka portal dan mendesak PT FMJ beraktivitas kembali demi perekonomian masyarakat dan pendapatan pemilik lahan.

"Kami tadi bersama warga lainnya kembali buka portal yang dipasang PT CBP dilahan kami, karena portal ini, penghasilan kami atas fee penggunaan lahan yang dilalui PT FMJ hilang dan efeknya secara umum mengganggu perekonomian masyarakat Lalampu,"ungkap Hahar, Selasa (5/12/23).

Baca Juga: Hadiri Puncak HUT ke-24, Gubernur Rusdy Mastura Puji Keberhasilan Morowali

Setelah menbuka portal, Bahar bersama warga lainnya dan juga pemilik lahan mendesak agar PT FMJ kembali melanjutkan aktivitasnya, demi kesejahtraan masyarakat Lalampu.

"Itu tujuan kami buka portal, kami perjuangkan pendapatan kami dan kesejahtraan kami," ujarnya kembali.

Jika pemalangan terus dilakukan oleh pihak PT CBP, maka warga Lalampu dan juga sejumlah pemilik lahan lainnya akan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor PT CBP dan mendesak untuk angkat kaki dari Desa Lalampu.

"Warga ini minta didemo saja PT CBP kalau bisa diusir saja,"kata Bahar.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Sumbar, 10 Pendaki Masih Dalam Pencarian

Sementara itu ,alasan PT CBP sendiri melakukan pemalangan jalan hauling PT FMJ dikarenakan jalan tersebut masuk dalam IUP OP PT CBP, dimana dalam ini guna untuk mengontrol Keselamatan, Kesehata Kerja (K3) dan juga dampak lingkungan.

Soal hak masyarakat, menurut informasi yang beredar, masyarakat akan tetap mendapat haknya sesuai pemberian dari PT FMJ dan akan di kelola oleh PT CBP dikuasakan ke Koperasi Tepeasa Maroso lewat Surat Perintah Kerja (SPK).***

 

Tags

Terkini