hukum-kriminal

Bentrok Dua Ormas di Bitung, Polisi Bekuk Tujuh Pelaku, Satu Pelaku Dibawah Umur

Senin, 27 November 2023 | 11:28 WIB
Konferensi Pers penangkapan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam bentrokan dua ormas di Kota Bitung, Sulut (foto : dok. Polda Sulut)

METRO Sulteng - Bentrokan antar dua ormas yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Sabtu (25/11/2023) kemarin, kepolisian berhasil menangkap tujuh pelaku yang terlibat. Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Bahkan, salah satu dari tujuh pelaku masih berada di bawah umur.

"Bentrokan ini menimbulkan satu korban meninggal dunia karena mengalami penganiayaan. Dan kerugian materil berupa satu unit mobil ambulans dan satu unit motor," jelas Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH, Minggu (26/11/2023) malam.

Kepolisian juga memastikan bahwa situasi di Kota Bitung, sudah aman dan terkendali.

Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan kepolisian juga telah melakukan banyak hal, di antaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan komunitas.

Ia juga menegaskan, Polres Bitung, Kodim 1310 dan Polda Sulut akan terus melakukan pengamanan.

“Untuk korban yang meninggal dunia dan yang menderita luka-luka adalah sebuah musibah yang tidak diharapkan. Kepolisian telah berusaha sejak awal untuk bisa mengkondisikan Kota Bitung berjalan kondusif, tetapi karena sesuatu dan lain hal akhirnya terjadi juga bentrokan,” sebut Kapolda, dikutib Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes. Pol. Gani Fernando Siahaan, SIK, MH menjelaskan, ada dua TKP dalam bentrokan ini, yaitu Kampung Sari Kelapa dengan korban berinisial AM dari pihak ormas agama yang menderita luka berat.

"Kemudian kejadian kedua berlanjut di Jalan Sudirman tepatnya di depan toko roti. Di situ ada korban dari pihak ormas adat dan pelakunya ada lima orang, dan saat ini sudah kami tangkap," tandas Dirreskrimum. ***

Tags

Terkini