hukum-kriminal

Tega! Seorang Ayah di Nuhon Banggai Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga SMP

Kamis, 23 November 2023 | 15:46 WIB
HD alias H (46) pelaku dugaan pencabulan anak tiri di Kecamatan Nuhon

METRO Sulteng – Seorang ayah berinisial HD alias H (46) di Kecamatan Nuhon, Banggai dibekuk polisi lantaran diduga mencabuli anak tirinya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD.

“Iya benar, ada kasus dugaan pencabulan ayah tiri di Kecamatan Nuhon,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda, Kamis (23/11/2023) siang.

Amin mengatakan, saat ini pelaku telah ditahan. Pelaku ditangkap pada Rabu (22/11/2023) sore.

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.

“Korbannya 15 tahun, sekarang duduk di bangku kelas 1 SMP,” terang Amin.

Pelaku yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) ini diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan korban.

“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi diancam oleh pelaku menggunakan pisau,” jelas Amin menceritakan krologisnya.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada korban di rumahnya sejak tahun 2020, dimana saat itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

“Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Namun diperkirakan lebih dari 10 kali,” ungkapnya.

Dan dari hasil pemeriksaan, kata Amin, korban mengakui terakhir melakukan hubungan intim pada Sabtu 18 November 2023.

“Pelaku sudah diamankan sel tahahan Mapolres Banggai. Sementara untuk keluarga korban diarahkan membuat laporan di Polres Banggai,” tandasnya.

Terkait situasi wilayah hukum Polsek Nuhon setelah mencuatnya kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, Amin menyampaikan, masih dalam keadaan aman dan kondusif. ***

Tags

Terkini