METRO SULTENG-Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, melaksanakan sosialisasi di kantor Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete, Sabtu (18/11/2023).
Sosialisasi hukum ini, dengan tema cara mendapatkan bantuan dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Sekretaris POSBAKUMADIN Touna Ardiansyah Jafar, S.H. atau sapan akarapnya Bung Adi, mengatakan, kegiatan seperti ini sebagai program kami dan Kemenkumham RI.
"Kami berharap kedepannya kegitan seperti ini bisa dilaksanakan secara lebih meluas lagi," ujarnya.
Menurutnya, ditahun 2023 ini baru Desa Uebonelah yang pertama kali melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan mengundang POSBAKUMADIN
sebagai salah satu sumber pemateri.
Kepalah Desa Uebone Muhammad Ramli H. Supu (MRS) menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dan kedepannya tentu akan sering dilakukan kegiatan kegiatan serupa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada POSBAKUMADI Tojo Una-una telah bersedia memenuhi surat permohonan kami untuk melakukan kegiatan ini," katanya.
Baca Juga: CMF Watch Pro dari Nothing Mendapatkan Empat Bahasa baru & Peningkatan UI dalam Pembaruan Terbaru
"Kamipun mengucapakn terima kasih kepada perangkat desa yang telah mengurus teknis kegiatan, tidak lupa pula ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sempat hadir dalam kegiatan ini." tuturnya.
Karena dengan adanya sosialisasi hukum ini merupakan kegiatan pemberdayaan bagi Masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan hukum.***