METRO Sulteng – Salah satu rumah warga di Dusun III Lambangan Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulteng, dibobol maling. Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah Saldi D. Laiti (44) langsung melaporkan ke Mapolsek Luwuk, pada Minggu (5/11/2023).
Personil Polsek Luwuk langsung merespon dengan mendatangi TKP tindak pidana pencurian.
Baca Juga: Satgas OMB Polres Banggai Kawal Kedatangan Segel Kertas Pemilu 2024
Plh Kapolsek Luwuk Polres Banggai, Kompol Z. Ginoga menjelaskan, pelaku membongkar rumah milik Saldi dengan cara menggergaji pintu bagian belakang. Peritiwa pencurian ini diperkirakan terjadi pada Sabtu (4/11/2023) dini hari.
“Pada Minggu (5/11/23) pukul 11.00 Wita, saat penjaga rumah yakni, Bapak Amrun mendatangi rumah itu, mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka,” jelas Z. Ginoga.
Baca Juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Banggai Terima Alokasi Insentif Fiskal Dari Kemendagri
Selain itu, seisi rumah diacak-acak oleh OTK (Orang Tak Dikenal). Sementara sat unit Kulkas, satu unit TV layar datar, satu unit kompor gas dan satu buah joran/alat pancing, raib digondol maling.
“Adapun barang-barang yang hilang, jika ditotal kerugiannya sekitar Rp 10 Juta,” kata Z. Ginoga.
Baca Juga: Kisah Naim di Tolitoli Pertama kali Bisa Menjadi Ahli Pengobatan Terapi Metode Anatomi Tubuh
Petugas kemudian menyampaikan kepada korban untuk segera membuat laporan polisi di Mapolres Banggai.
”Anggota kami telah menerima pengaduan dari warga dan lansung mendatangi tempat kejadian perkara. Kami segera berkordinasi dengan Polres Banggai untuk melakukan penyelidikan dan mengembangkan informasi dari saksi saksi,” pungkas Plh Kapolsek Luwuk, seperti dikutib dari laman resmi Polres Banggai, Senin (6/11/2023).***