hukum-kriminal

Perusahaan Eksportir Buah di Palu Diduga Sekap Karyawan Perempuan, Pimpinan Perusahaannya WNA China

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:35 WIB
Salah satu perusahaan eksportir buah di Palu, Sulteng, diduga melakukan penyekapan terhadap karyawan perempuan. (Foto: Ilustrasi).

"Badan mereka kekar dibanding saya. Meski saya sudah meronta-ronta, mereka tetap melakukan itu. Mereka memaksa saya jangan sampai keluar dari ruangan kantor," lanjut Rr yang mengaku trauma atas kejadian itu.

Perempuan muda berambut hitam lurus ini mengaku beruntung tangan dan kakinya tidak diikat. Mulut dan matanya juga tidak ditutup.

Lantaran diperlakukan secara paksa dan hari sudah gelap, Rr mencoba bertariak sambil menangis. Awalnya suara tangisnya pelan. Namun, para WNA China itu tetap tak peduli. Mereka terus memaksa jangan resign dan jangan pergi dari mess. 

"Bukan hanya WNA perempuan yang memegang tangan dan badanku. Ada satu lagi WNA laki-laki ikut membantu. Saya terus meronta dan meminta pintu ruangan dibuka," ujarnya. 

Baca Juga: Warga Bangkurung Banggai Laut Belum Terakses Jaringan HP dan Internet, Siswa Jadi Sulit Ikuti ANBK

Para WNA itu tetap bersikeras memaksa dan tidak mau melepaskan Rr. Tanpa pikir panjang, Rr berteriak sekeras-kerasnya. Ia meminta tolong kepada warga sekitar dan karyawan lokal.

Lantaran ada teriakan dan suara ribut-ribut dari dalam kantor, warga sekitar dan karyawan lokal yang masih berada di sekitar kantor kaget. Kenapa ada suara tangis meminta tolong dari dalam kantor perusahaan eksportir tersebut.

"Ada yang sampai memanjat pagar untuk menolong saya. Ada juga yang sampai memukul-mukul pintu gerbang pagar yang terkunci. Para WNA China itu takut dan langsung melepaskan saya. Mereka tidak lagi melanjutkan aksinya," trauma Rr.

Ia pun berhasil lolos dari upaya penyekapan para WNA China yang berlangsung sekitar 1 jam. 

Malam itu juga, Rr memutuskan meninggalkan mess dan mencari perlindungan. Ia takut dirinya diapa-apain oleh para WNA.

Kepada media ini, Rr secara khusus meminta pihak terkait dan yang berwenang agar menginvestigasi keberadaan perusahaan eksportir itu. Selain tidak profesional, ada beberapa hal yang ditutup-tutupi oleh perusahaan berstatus PMA ini.

"Kami juga dipekerjakan tak sesuai kontrak. Tidak hanya jadi jubir, kami juga kerja yang lainnya. Mulai dari mengawasi karyawan, bikin slip gaji dan masih banyak pekerjaan lain yang diminta kami kerjakan," tandas Rr.

Baca Juga: Pj Bupati Morowali Nonjob 3 Kadis Bikin Gaduh Suasana Pemerintahan, FPM Angkat Bicara

Sekadar informasi, Rr diketahui karyawan asal Jakarta yang dipekerjakan sebagai translator (penerjemah) bahasa Mandarin di perusahaan eksportir buah durian tersebut. Kontrak kerjanya selama tiga bulan. Ia mulai bekerja tanggal 26 Juli 2023.

Saat datang dari Jakarta ke Palu, Rr tidak seorang diri. Ia bersama seorang temannya yang juga perempuan. Mereka berdua sama-sama menjadi translator atau jubir.

Halaman:

Tags

Terkini