hukum-kriminal

Perang Israel-Hamas Hari Ini, Jumlah korban Tewas Meningkat, Peran PBB Dipertanyakan

Senin, 9 Oktober 2023 | 08:58 WIB
Warga Palestina memeriksa sebuah masjid yang hancur akibat serangan Israel di Khan Younis di Jalur Gaza selatan pada 8 Oktober 2023. Foto: (Reuters)

METRO SULTENG-Israel mendeklarasikan “keadaan perang” ketika pertempuran sengit terus berlanjut di beberapa wilayah di Israel selatan sehari setelah serangan mendadak Hamas sejak Sabtu hingga kini.

Menurut laporan Aljazeera, Hizbullah mengaku bertanggung jawab atas serangan mortir dari Lebanon ke Peternakan Shebaa yang diduduki.

Israel mengatakan mereka membalasnya dengan serangan artileri.

Baca Juga: Konflik Israel-Hamas, 250 Orang Tewas Termasuk Anak Anak

Dalam konflk inj, Anggota PBB 'memiliki tanggung jawab utama' atas kekerasan: Kelompok hak asasi manusia.

“Negara-negara Anggota PBB mempunyai tanggung jawab utama atas kekerasan di Palestina karena kelambanan dan keterlibatan mereka dalam pelanggaran sistematis dan meluas yang dilakukan Israel,” kata tiga organisasi hak asasi manusia Palestina dalam sebuah surat terbuka kepada anggota Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Organisasi-organisasi yang berbasis di Palestina – Al-Haq, Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina – meminta negara-negara anggota PBB untuk mengatasi “akar permasalahan dan melindungi rakyat Palestina dari serangan Israel”.

Baca Juga: Skuter Listrik TS3 Pai Mobility Diciptakan Untuk Kepraktisan dan Keterjangkauan di Pasar Otomotif

Kelompok tersebut mengirimkan surat tersebut saat 15 anggota DK PBB mengadakan konsultasi darurat di New York pada Minggu sore.

“Dua tahun terakhir ini ditandai sebagai kekerasan paling berdarah di Israel sejak Intifada kedua,” kata surat itu.

Pernyataan tersebut menggambarkan penutupan darat, udara dan maritim yang diberlakukan terhadap warga Palestina di Gaza sebagai “tindakan hukuman kolektif, yang melanggar hukum internasional”.

“Israel telah melakukan setidaknya tujuh serangan militer besar-besaran sejak tahun 2008, yang membuat Jalur Gaza tidak dapat dihuni,” tambah surat itu.

Pusat Hak Asasi Manusia Al-Mezan dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina adalah organisasi sipil yang berbasis di Jalur Gaza sementara Al-Haq berkantor pusat di Ramallah di Tepi Barat.***

 

Tags

Terkini