Penipuan Surat Tilang Elektronik Via Whatsapp, Polda Metro Minta Warga Mewaspadainya

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:13 WIB
Pemipuan surat tilang lewat WA
Pemipuan surat tilang lewat WA

METRO SULTENG-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kirim surat tilang melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Seperti dikutip dari laman Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023), Polda Metro Jaya memastikan surat tilang tidak pernah dikirim melalui WhatsApp.

Baca Juga: Motor Klasik Honda Giorno+ 125cc 4 Katup Resmi Mengaspal, Cocok Untuk Pecinta Skutik

"WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK," tulis akun Twitter @tmcpoldametro.

"Dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Suzuki Let 110 2023 Diluncurkan, Skutik Baru Resmi dengan Desain Lampu Depan DRL LED yang Cantik

Dalam postingan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidaknya bisa melalui situs resmi e-TLE, yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data

"(Masyarakat bisa) lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tukasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X