METRO SULTENG-Pemerintah Indonesia mengungkapkan pandangannya mengenai penolakan pidato Benny Wenda, pemimpin dari kelompok separatis Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP), dalam Konferensi Melanesian Spearhead Group (MSG) di Port Vila, Vanuatu, pekan lalu.
KTT tersebut diselenggarakan pada tanggal 23-24 Agustus dan salah satu topik yang diangkat adalah keanggotaan ULMWP dalam forum tersebut.
Baca Juga: Gempa di Bali Hari Ini Dampak dari Pusat Gempa di Kalimantan Selatan Magnitudo 7,4
"RI menegaskan ULMWP telah menyalahgunakan forum MSG untuk menjustifikasi tindak kekerasan yang dilakukan kelompok yang terafiliasi dengan organisasi itu yang telah melakukan berbagai tindak kejahatan seperti penyanderaan, pembakaran sekolah, hingga pembunuhan terhadap Orang Asli Papua," demikian bunyi pernyataan Kemlu RI.
Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 7,4, Timur Laut Tanahbumbu Kalimantan Selatan
Delegasi Indonesia yang hadir dalam KTT tersebut memilih untuk meninggalkan ruang sidang ketika Benny Wenda akan memberikan pidato. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Mansury.
Indonesia menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk mengekspresikan penolakan yang tegas terhadap masalah ini. Tindakan keluar dari ruang sidang seperti ini merupakan hal yang biasa dalam diplomasi dan bertujuan untuk menunjukkan penentangan.
Baca Juga: Al Hilal vs Al Ettifaq Berakhir 2-0, Steven Gerrard menderita Kekalahan pertama di Liga Pro Saudi
"Delegasi RI telah mengambil langkah-langkah yang lazim dalam dunia diplomasi untuk mengekpsresikan penolakan tersebut, termasuk meninggalkan ruangan ketika ULMWP menyampaikan narasi bohong tentang situasi di Papua," papar Kemlu RI.
Kelompok Melanesian Spearhead Group terdiri dari lima anggota, yaitu empat negara (Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu) serta satu organisasi (Front De Liberational De Nationale Kanak Et Solcialiste/FLNKS dari New Caledonia).
Sebagai anggota terkait sejak tahun 2015, Indonesia bergabung dengan MSG karena memiliki banyak penduduk keturunan Melanesia. Sementara itu, ULMWP memiliki status sebagai pengamat dalam MSG dan telah berusaha untuk menjadi anggota penuh kelompok tersebut.
Baca Juga: Brankas Uang Dana Desa yang Dicuri di Desa IPI Morowali telah Ditemukan, Kondisinya Begini
Namun, dalam Komunike Bersama yang dirilis pada tanggal 24 Agustus 2023, para pemimpin negara anggota MSG dengan tegas menyatakan bahwa ULMWP tidak memenuhi kriteria untuk menjadi anggota MSG.
"Penolakan tersebut menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak memiliki tempat sebagai anggota MSG," kata Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Djaelani, dalam pernyataan. MSG menghormati prinsip kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara," lanjut pernyataan Kemlu RI.
Sebelumnya, pada tahun 2016, MSG juga telah menolak keanggotaan ULMWP.***