KRAK Soroti Ketidakjelasan Proyek Akses Lindu Oleh BPJN Sulteng

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 11:08 WIB
Kawasan jalan ke Danau Lindu
Kawasan jalan ke Danau Lindu

METRO SULTENG - Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng menyoroti lelang proyek Rekonstruksi Jalan Akses Danau Lindu di Kabupaten Sigi, yang hingga kini tidak ada kejelasan.

Aktivis KRAK Sulteng, Harsono Bareki, melalui akun FB resminya yang dikutip Rabu (5/4) menyatakan, hal-hal terkait proyek Rekonstruksi Akses Jalan Danau Lindu.

Menurutnya, setelah dilakukan proses lelang pada bulan Mei 2022, ditetapkan PT. Sarana Multi Usaha sebagai pemenang proyek Akses Jalan Danau Lindu.

Baca Juga: BPBD Melaporkan 19 Unit Rumah Warga Desa Tulung Touna Terendam Banjir, Akibat Luapan Sungai Mati

"Tetapi setelah ditelusuri kebenaran dari beberapa dokumen perusahaan pemenang, terindikasi adanya ketidaksesuain dokumen dengan RKA," tulisnya.

Olehnya itu, KRAK dan FPK Sulteng mempertanyakan hal tersebut kepada BP2JK dan BPJN beberapa waktu lalu, namun tidak ditanggapi.

Baca Juga: Tampil di Watches dan Wonders 2023, Inilah Jam Tangan Mewah Highlife Worldtimer Dari Emas 18K

"Karena tidak ditanggapi, maka pada bulan Januari 2023 kami melakukan aksi mendesak BP2JK dan BPJN, untuk segera menandatangani kontrak. Mengingat sudah 9 bulan setelah ditender, proyek tersebut belum ditandatangani kontraknya," tambahnya.

"Dan penyampaian Kepala BJPN saat itu sangat mengejutkan. Karena menurutnya belum ditandatanganinya kontrak karena masih terkendala dengan pemberi bantuan yang masih mempersoalkan bahwa proyek tersebut melalui kawasan hutan lindung. Sehingga ada administrasi yang harus diselesaikan oleh BPJN".

Baca Juga: Terungkap! PT MBN di Morowali Abaikan Hak-Hak Karyawan, Digaji Dibawah Standar UMK

Sampai bulan Maret tidak ada perkembangan. Maka pada tanggal 20 Maret 2023, KRAK & FPK kembali melakukan aksi demo kedua.

Sebab sudah memasuki 1 tahun ini, setelah dilelang pekerjaan tersebut belum ditandatangani kontraknya. Dan alasannya Kepala BPJN masih sama yaitu masih menunggu keputusan dari JICA Jepang. 

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, 6 Unit Rumah Warga Poso Dan Kampus STAI Dilaporkan Terendam Banjir

"Jadi, yang tidak beres disini adalah Kepala BPJN. Karena sudah 1 tahun tidak mampu mengurus administrasi yang diminta oleh JICA Japan".

"Jadi ketidakjelasan pembangunan jalan Akses Lindu bukan karena adanya demo KRAK dan FPK. Justru kami-lah yang mendesak agar segera ditandatangani kontrak. Makanya, hukum adat itu lebih cocok kepada Kepala BPJN," tandas KRAK. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X