METRO SULTENG - Pernyataan perusahaan pertambangan batu gamping yakni PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) Manaf menyebut bahwa perusahaannya telah menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Akan tetapi, pernyataan Manaf dianggap tidak benar oleh masyarakat setempat. Pasalnya, penerapan K3 atau biasa disebut Health, Safety, and Environment (HSE), harus ada divisi atau managemen yang menanganinya.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Gamping PT MBN di Morowali Disebut Karyawannya Tidak Menerapkan K3
"Bagaimana mau jalan safety di perusahaan itu (PT MBN), sedangkan divisi HSE-nya saja tidak ada," ungkap salah satu warga, Senin (3/4/23). Warga ini meminta tidak disebutkan identitasnya.
Penerapan K3 menurutnya, wajib dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Pak Manaf itu kan menjelaskan aturan K3 jalan di perusahaan. Nah logikanya, aturan tersebut bisa diterapkan kalau ada divisinya yang menangani," bantahnya menanggapi pernyataan Humas PT MBN.
Baca Juga: Kymco Dink R 125 Cukup Menarik dengan Bodi yang Sporty, Praktis dan Ekonomis
"Contoh di PT IMIP. Ada divisi HSE dan banyak personelnya, sehingga masing-masing bertanggung jawab terhadap tugasnya," ucapnya membanding antara PT MBN dengan perusahaan lain.
Karena itu, pihaknya khawatir apabila terjadi sebuah insiden kecelakaan di PT MBN yang fatal atau hilangnya nyawa karyawan, siapa yang akan bertanggung jawab. Karena perusahaan ini tidak ada divisi HSE yang mengatur soal K3.
Baca Juga: Potret Rafael Alun Bicara Penderitaan Hidup Tetapi Memakai Jam Tangan Mewah Tag Heuer Connected
"Tidak mungkin humas atau KTT yang ngurus K3," tutur warga yang dikenal kritis ini.
Perlu diketahui, keberadaan divisi HSE atau K3 di sebuah perusahaan, telah diatur dalam Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Baca Juga: Apple Watch Lakukan Pembaruan Besar Pada WatchOS 10 Yang Membuatnya Makin Canggih
Perihal tidak adanya divisi HSE atau K3 di perusahaan pertambangan batu gamping ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBN Muhdar yang dikonfirmasi wartawan, enggan memberikan tanggapannya.
Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatSapp terlihat centrang biru bergaris dua (sudah dibaca) , namun tidak dibalas hingga berita ini dinaikkan. ***