GRD KK-Morowali Tutup Akses Masuk PT ANN, Aktivitas Tambang Lumpuh Total

photo author
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:45 WIB
Amrin, Ketua GRD-KK Morowali
Amrin, Ketua GRD-KK Morowali

METROSULTENG— Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) berujung pada penutupan akses masuk ke area operasional PT Abadi Nickel Nusantara (PT ANN) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Minggu (12/10/2025).

Massa aksi menutup jalur utama menuju lokasi pertambangan di Desa Dampala, Dusun Lere Ea, dan Polondongan, setelah pihak perusahaan disebut enggan melakukan dialog dengan pengunjuk rasa. Akibatnya, seluruh aktivitas tambang PT ANN dikabarkan lumpuh total.

Soroti SKPT Palsu dan Dampak Lingkungan

Koordinator lapangan GRD KK-Morowali, Amrin, dalam orasinya menyebut aksi tersebut dipicu oleh berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT ANN.

Menurutnya, salah satu persoalan utama adalah penggunaan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) palsu dalam proses pembebasan lahan oleh perusahaan. Selain itu, aktivitas tambang juga disebut menimbulkan debu yang mengganggu pemukiman warga serta mengancam tanaman petani di sekitar lokasi.

Baca Juga: PT TAS: Kompensasi Lahan Mangrove di Torete Sudah Kami Bayar, Jika Belum Diterima Warga Itu Kelalaian Kades

“Aktivitas PT ANN tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan konflik baru, terutama sengketa lahan, ketimpangan ekonomi, dan hilangnya ruang hidup masyarakat lokal, khususnya di Dusun Lere Ea dan Polondongan,” ujar Amrin.

Diduga Ada Keterlibatan Pemerintah Desa

Amrin juga menuding bahwa dalam penerbitan SKPT bermasalah tersebut, ada dugaan keterlibatan antara oknum pemerintah desa dan pihak perusahaan.

Ia menyebut, banyak nama dalam SKPT yang tidak dikenal warga setempat, bahkan tidak pernah melakukan aktivitas pertanian di wilayah itu.

“Kalau PT ANN tidak berani menyerahkan data SKPT yang menjadi dasar pembebasan lahan kepada Pemerintah Daerah Morowali, maka dugaan kami benar bahwa ada kerja sama antara oknum masyarakat dan pemerintah desa dalam memalsukan dokumen tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat, Anak Dibawah Umur Diduga Korban Eksploitasi Prostitusi

Desak Pemerintah Bertindak

Melalui aksi ini, GRD KK-Morowali menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

  1. Mendesak PT ANN menghentikan seluruh aktivitasnya hingga ada kejelasan dan verifikasi resmi dari Pemerintah Daerah Morowali terkait keabsahan SKPT di Desa Lalampu, Siumbatu, Dampala, dan Lele.

  2. Meminta Bupati Morowali untuk membatalkan seluruh SKPT yang berada di empat desa tersebut dan telah dikuasai PT ANN.

  3. Menuntut PT ANN memberikan ganti rugi (ganti untung) atas tanaman masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iwan MS

Tags

Rekomendasi

Terkini

X