Polres Banggai Amankan dua Pria Lansia di Duga Melakulan Pemerkosaan Perempuan Disabilitas

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:33 WIB
Dua pria lansia pelaku pe.erkosaan ditangkap polres Banggai
Dua pria lansia pelaku pe.erkosaan ditangkap polres Banggai

METRO SULTENG-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan dua orang pria lanjut usia (lansia) di duga melakukan pemerkosaan dengan cara bergantian terhadap seorang wanita (30) penyandang disabilitas, di Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (10/1/2024).

Diketahui pelaku LU (67) di duga melakukan pemerkosaan sebanyak satu kali dibagian dapur rumah korban pada Senin (6/1/2025) pada siang hari. Sedangkan pelaku LI (49) di duga melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali di bulan Desember 2024 pada sore hari di kamar korban.

Baca Juga: Kebakaran di Los Angeles AS Seperti Neraka, Hutan, Pemukiman Penduduk dan Pusat Hollywood Hills Rata dengan Tanah, Berikut Fakta-Faktanya

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy diruang kerjanya, Sabtu (11/1/2024) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku lansia tersebut, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/31/1/2025/SPKT/Res Banggai/Polda Sulteng.

"Berdasarkan laporan itu, dengan gerak cepat tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang bekerja sebagai buruh gudang pupuk di Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara tanpa perlawanan," kata Kasat.

Baca Juga: Pisah Sambut Kapolres Morowali Utara, Reza Khomeini: Polisi Harus Bisa Petik Problem Solving Bagi Masyarakat

Menurutnya, kasus tersebut diketahui, saat ibu korban mendapati anaknya berada dalam kamar mandi mengeluarkan banyak darah dari kemaluan, sehingga di putuskan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka di kemaluan serta mengalami pendarahan,” terangnya.

Baca Juga: Jepang Sudah 80 Tahun Terapkan Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar, Tertarik Bantu Program Prabowo

Kasat menuturkan, yang menjadi keprihatinan dalam perkara korban tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah disabilitas badan sejak lahir. Sehingga pihaknya akan tetap mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis.

"Atas perbuatannya kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," tandas Kasat.***/WAR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X