METRO SULTENG-Pihak perusahaan PT Kota Marine Shipyard (KMS) telah melakukan serangkaian pengurusan perizinan termasuk PKKPRL untuk rencana lokasi industri galangan kapal di Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.
Walaupun hasil perizinannya mandek, namun pihak KMS telah memiliki rencana lokasi pembangunan, yaitu tepat wilayah reklamasi milik PT MBN yang saat ini disegel oleh PSDKP karena tersandung pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut.
Baca Juga: Perusahaan Galangan Kapal PT KMS Terancam Batal Masuk Morowali, Investor Kecewa Pelayanan DPM-PTSP
Sebelumnya, pihak KMS merasa heran dengan masifnya kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh PT MBN dilokasi tersebut. Kala itu, pihak KMS juga sementara berusaha melengkapi perizinan termasuk mengurus PKKPRLnya.
Hanya saja ditengah kepengurusan, terdapat dugaan salah bimbingan oleh Dinas DPM-PTSP Pemkab Morowali sehingga tertunda hingga saat ini.
Baca Juga: Polres Morut Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan yang Videonya Viral
"Ditengah jalan kepengurusan kami tunda karena ada masalah, eh tiba-tiba satu bulan kemudian ini kenapa ada aktivitas dilokasi itu, dorang batimbun reklamasi padahal itu rencana lokasi galangan kapal kami, kenapa sampai sana dia menimbun, kenapa ditimbun oleh MBN," ungkap Asmi, menceritakan dugaan sabotase rencana lokasi pembangunan galangan kapal, Sabtu, (21/12/24).
"Kami dan bos juga tidak tahu, kami curiga jangan sampai ada kongkalikong ini," pungkasnya.
Sisi lain, Fadel selaku warga setempat membenarkan hal tersebut. Kata dia, rencana lokasi pembangunan galangan kapal itu berada di jety milik PT MBN yang disegel PSDKP.
Baca Juga: Polsek Mori Atas Gelar Apel Gabungan Nataru 2025, Ini Pesan dan Harapan Kapolsek
"Jety yang disegel itu, sebenarnya tempatnya galangan kapal,"kata Fadel kepada Metrosulteng.
Pihaknya merasa sangat kecewa dengan tindakan semena-mena dari pihak MBN. Karena itu, dia meminta agar perusahaan tersebut ditutup aktivitas pertambangannya.
"Makannya harus dihentikan betul mereka punya aktifitas tambang itu,"pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT MBN belum mengkonfirmasi terkait dugaan sabotase rencana lokasi pembangunan galangan kapal, hingga artikel ini diterbitkan.***