METRO SULTENG-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pengawasan Korupsi Tipikor (KPKT) Kabupaten Donggala Heri Soumena, menyesalkan tindakan oknum penyidik Polsek Sirenja terkait proses penanganan dan penahanan terhadap MF pelaku pencurian yang masih dibawa umur.
Heri menduga, penanganan dan penahanan pelaku MF yang masih berusia dibawah umur yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Sirenja salah prosedural.
Baca Juga: Sejalan dengan Program Prabowo, Gagasan Dokter Desa Anwar-Reny Tuai Dukungan Besar
"Saya sesalkan tindakan oķnum penyidik di Polsek Sirenja dan saya minta Kapolres Donggala segera melakukan pembinaan terhadap anggotanya," tegas Heri, Selasa (15/10).
Menurut Heri, jika penanganan penyidik terhadap MF pelaku pencurian yang masih dibawa umur dengan baik, maka tidak akan terjadi hal yang menyebabkan pelaku mengeluarkan darah melalui hidung saat dibawa oleh jaksa ke Lapas Anak di Petobo.
Selain itu, kata Heri, sebelum penyerahan MF dari penyidik Polsek ke Kejaksaan Tompe untuk dibawa ke rumah tahanan harus menunggu hasil pemeriksaan tim medis untuk memastikan kesehatan pelaku.
Baca Juga: Sosok yang Menenangkan Hati, Ibu-ibu Dukung Iriane Menangkan Iksan di Pilbup Morowali
"Ini sangat fatal sekali dan sangat teledor penyidiknya, kalau mati anak orang dijalan siapa yang bertanggung jawab?" sesalnya.
Heri berharap, Kapolres Donggala menurunkan tim dari profesi dan pengamanan (Propam) untuk menyelidiki proses penanganan kasus terhadap MF anak dibawa umur yang ditangani oleh penyidik dalam hal ini Kanit Reskrim selaku penanggung jawab.
Perlu diketahui, MF dan 3 rekannya ditahan oleh penyidik Reskrim Polsek Sirenja kurang lebih 2 bulan dalam kasus dugaan pencurian 5 sak semen di lokasi pembangunan kantor Desa Tompe.
Ke empat pelaku itu kemudian diserahkan ke kejaksaan pada Senin (14/12/2024) pagi kemarin. Namun dalam perjalanan menuju Lapas anak di Petobo, MF tiba-tiba mengeluarkan darah lewat hidungnya.***(Ahmad Muhsin/Metrosulteng)