OTT di Kalsel, KPK Sita Uang 10 Miliar, Diduga Ada Keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 19:51 WIB
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pernah memeriksa Rafael Alun soal LHKPN. Berdasarkan hal ini KPK akan memanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan LHKPN. (Ist)
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pernah memeriksa Rafael Alun soal LHKPN. Berdasarkan hal ini KPK akan memanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan LHKPN. (Ist)

METRO SULTENG-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemprov Kalimantan Selatan, Senin (7/10/2024).

Saat OTT, KPK menyita uang lebih dari Rp10 miliar. OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan.

Baca Juga: Ahmad Ali Siap Wujudkan Pembangunan Sekolah Vokasi di Parimo

Ghufron mengatakan tim penindakan KPK menangkap enam orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Dua di antara mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan empat lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta.

KPK juga telah mengamankan sekitar enam orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, yang saat ini telah diterbangkan ke Jakarta.

Baca Juga: Milenial dan Gen Z, Kopdar sambil Curhat Kepada Ahmad Ali

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelunnya menyatakan uang diduga suap telah diterima orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex melalui pesan tertulis.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Sumber: KPK

Tags

Rekomendasi

Terkini

X