METRO SULTENG -Sempat dikira hanya cari popularitas, YouTuber Ria Ricis ternyata tidak main-main telah menggugat cerai suami Teuku Ryan.
Hal itu terbukti setelah Ria Ricis melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 kemarin. Gugatan cerai dimasukkan Ricis dengan sistem e-court dan terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dari pihak istri. Dia mengajukan tuntutan gugatan kumulasi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1) seperti dikutip dari Jawapos.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur Sebagai Menteri Menkopolhukam, Suratnya Segera Disampaikan ke Presiden
Baca Juga: TAG Heuer Memperkenalkan Jam Tangan Terbarunya Kronograf Carrera “Dato” Sebagai Penghormatan Kepada Sejarah Motorsport
Taslimah pun memberikan penjelasan lebih lanjut terkait jenis gugatan kumulasi yang diajukan Ria Ricis terhadap Teuku Ryan.
"Gugatan kumulasi itu maksudnya tuntutannya memasukkan gugatan cerai, hadanah anak, serta nafkah untuk anak. Jadi ada tiga sekaligus yang dituntut," tuturnya.
Terkait penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan, dia mengaku faktor penyebabnya baru bersifat global. Yang biasanya adanya cekcok terus menerus atau adanya ketidakcocokan diantara mereka.
"Alasan cerai tidak disebut secara spesifik, masih global," katanya.***