METRO SULTENG-Kepala Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Tolitoli Mohammad Issa ST mengaku tak tahu menahu tentang adanya aktifitas penambangan emas yang diduga di lakukan secara ilegal di salah satu dusun yang ada diwilayahnya.
Kepada media ini melalui sambungan telepon Kamis 7 Desember 2023, informasi tersebut baru diketahuinya dari wartawan saat mencoba menanyakan perihal tersebut.
Menurutnya ia menjabat sebagai Kades baru sebulan dan belum pernah mendapatkan informasi dari masyarakat soal kasus tersebut sehingga tak bisa berkomentar terlalu banyak soal itu.
"Terkait dengan masalah itu saya juga belum dapat informasi dari warga, namun rencananya saya bersama Babinsa dan Kantibmas akan turun mengecek langsung di lokasi apakah benar atau tidak ada alat yang beraktifitas di sana,". jelasnya.
Menurutnya jika hal tersebut benar adanya, tentunya pihaknya akan minta kepada pengelola untuk bisa menunjukkan surat izin pengelolaannya dan jika pengelola tak bisa menunjukkan izinnya. Ia menyerahkan penanganannya ke pihak penegak hukum.
Dikatakan setahunya selama ini ia hanya mendapat informasi dari warga bahwa memang ada aktifitas pengelolaan material berupa emas di dilokasi Dusun Empat yaitu Dusun Malempa.
Namun warga hanya mengelola dengan cara sistem manual (dulang) dan aparat tak menemukan warga yang mengelola menggunakan mesin.
Baca Juga: Jam Tangan Pintar Rogbid Model X 4G Dapat Mendeteksi Secara Akurat Detak Jantung, Oksigen Darah (SpO2), dan tingkat tidur
Dikutip dari sebuah Media online yang telah memuat berita dengan judul Aktivitas PETI diwilayah Hukum Polres Tolitoli Kembali Marak.
Dalam pemberitaan media online itu dituliskan aktifitas PETI tersebut di Dusun Malempa Desa Dadakitan Kabupaten Tolitoli.
Maraknya aktivitas PETI disampaikan sumber terpercaya yang merupakan salah satu warga yang tinggal di dusun Malempa belum lama ini.
Menurut sumber, aktifitas PETI di Dusun Malempa itu berlangsung sekitar seminggu dengan menggunakan alat berat jenis Exapator.***