METRO Sulteng – Polres Tojo Una-una (Touna) Polda Sulteng, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat personelnya, bertempat di Lapangan Apel Mapolres setempat, Senin (20/11/2023).
Inspektur upacara dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, sementara perwira upacara Kabag SDM, AKP Muhamad Asdar, dan komandan upacara Kaurbinopsnal Satsamapta, Ipda Ahmad Ridwan.
Upacara PTDH ini dilaksanakan secara in absensial atau tanpa kehadiran keempat personel yang dipecat, hanya dihadiri para Perwira dari Satsamapta, Satpolairud, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, para Bhabinkamtibmas dan Anggota Polres Touna.
Adapun personel yang di PTDH sesuai Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: Kep/17/XI/2023/KHIRDIN, yaitu Bripka Ariyah Jumadi T, Bripka Nasrullah Abud Jabar, Brigpol Bahtiar Syamsudin dan Brigpol Dwi Jayanto Ausa.
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian dalam amanatnya, menekankan kepada seluruh personel untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Saya selaku pimpinan berharap agar peristiwa ini hendaknya dapat dijadikan contoh dan pelajaran. Upacara semacam ini seyogyanya tidak terjadi, namun secara terpaksa kita harus lakukan, ini disebabkan karena perbuatan anggota itu sendiri. Sebelumnya pimpinan sudah berkali-kali mengingatkan kepada kita selalu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh disiplin, tapi peringatan itu selalu kita abaikan. Bahkan selalu dianggap remeh, sehingga akibatnya kita sendiri yang menanggungnya,” ucapnya.
Kapolres juga menitip pesan kepada anggota Polri yang diberhentikan melalui rekan seangkatannya agar menyampaikan kepada mereka, setelah kembali ke masyarakat hendaknya senantiasa menjadi masyarakat yang lebih baik, bukan justru sebaliknya menunjukkan bahwa mereka adalah masyarakat yang lebih dari masyarakat lainnya. Sehingga dalam pergaulan, mereka tidak akan diremehkan.
“Saya juga berharap kepada seluruh Kepala Satuan (Kasat), senantiasa monitor anggotanya, baik dalam pelaksanaan tugas maupun diluar jam tugas. Jika ditemukan ada permasalahan walau sekecil apapun, tetap dimonitor dan dicarikan solusinya,” imbau Kapolres diakhir amanatnya. ***