Oleh: Hasanuddin Atjo (Ketua SCI Sulawesi dan Dewan Pakar Ispikani)
SALAH satu lembaga audit ekonomi berkelas dunia, Price Waterhouse Cooper (2017) telah memprediksi Indonesia pada tahun 2045 akan nenjadii salah satu negara dengan kekuatan ekonomi di peringkat ke 5 dunia , setelah China, AS , India dan Brasil. Bila mampu mengelola sumberdayanya secara baik dan berkelanjutan.
Sri Mulyani (2021) mmnpertajam prediksi itu, bahwa PDB Indonesia pada saat itu sekitar US$ 7 triliun, meningkat hampir 700 persen dari tahun 2020 sebesar US$ 1,1 triliun. PDB perkapita meningkat menjadi US$ 24.000 dari sebelumnya US$ mendekati 4.000. Ini tentu menjadi harapan yang harus diseriusi.
Ada empat sektor diprediksi akan menjadi penopang ekonomi pada saat itu yaitu: (1) Hilirisasi SDA, (2) Ekonomi digital, (3) Penyediaan pangan, serta 4) Ekonomi kreatif dan pariwisata. Namun mencapai semua ini, memerlukan persyaratan ketat dan upaya ekstraordinary.
Baca Juga: REDESAIN INDUSTRIALISASI UDANG
Persyaratan itu antara lain adalah (1) Dukungan Infrastruktur Dasar, (2) Perbaikan Birokrasi Pemerintah, (3) Kesesuaian Tataruang Wilayah,(4) Sumberdaya Keuangan (APBN dan APBD sehat), (5) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan (6) Pengembangan Inovasi dan Teknologi.
Sumberdaya Maritim menjadi salah satu penopang akan pencapaian PDB itu. Dan menurut BPS (2015) potensi sumberdaya maritim kita sebesar US$ 1,33 triliun, dan angka ini melebihi PDB tahun 2020 yaitu sebesar US$ 1,1 triliun. Potensi ini diharapkan bisa menjadi motivasi yang kuat bagi stakeholdes negeri ini untuk memanfaatkannya.
Ada 11 sektor yang menjadi potensi sumberdaya maritim sebesar US$ 1,33 triliun tersebut yaitu (1) Sektor tambang dan energi berkontribusi 16 persen, (2) Perikanan budidaya juga 16 persen, senilai US$ 210 milyar, (3) Jasa Maritim 15 persen, (4) Sumberdaya non Konvensional 15 persen, (5) Bioteknologi laut sebesar 14 persen
Selanjutnya, (6) Pendayagunaan Pulau Kecil sebesar 9 persen (7) Pengolahan Perikanan 7 persen, (8) Pariwisata 4 persen, (9) Sektor Transportasi Laut 2 persen, (10) Kawasan Mangrove 1 persen dan (11) Perikanan Tangkap sebesar 1 persen.
Penduduk dunia pada tahun 2045 diperkirakan mencapai 9,45 milyar jiwa dan Indonesia mendekati 320 juta jiwa atau meningkat 2 kali lipat dari tahun 2021 (Bappenas 2021). Saat itu , Indonesia memperoleh Bonus Demografi yang bermakna bahwa penduduk berusia produktif lebih besar dari tidak produktif.
Baca Juga: Tebar Padati, Tumbuh Cepat & Pasar Lokal Strategi Siasati Harga Udang
Kondisi ini ditunjukkan oleh angka ketergantungan (Depency Ratio) senilai 53,4 persen, artinya setiap 100 penduduk produktif dibebani sebanyak 53 orang berusia tidak produktif ( 0 -14 tahun dan lebih besar dari 65 tahun). Dan ini tentu harus menjadi perhatian.
Bonus demografi harus diwaspadai karena besarnya jumlah penduduk berusia produktif harus diiringi oleh kecukupan gizi, open mindset dan transformasi inovasi dan teknologi, agar menjadi sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing.
Jika tidak dipersiapkan dipastikan bonus demografi hilang percuma, dan peluang itu tidak akan kembali. Boleh jadi pasar kerja dalam negeri akan diisi oleh SDM dari negara lain yang saat ini mulai dirasakan pada sejumlah sektor usaha.