Prakerja Gelombang 39 Resmi Dibuka, Segera Login dan Ikuti Langkah Berikut Ini Agar Lolos

photo author
- Minggu, 31 Juli 2022 | 17:26 WIB
Ilustrasj kartu Pra Kerja
Ilustrasj kartu Pra Kerja

METRO SULTENG - Dibuka kembali, program Kartu Prakerja Gelombang 39 pada hari ini, Minggu, 31 Juli 2022.

Bagi para calon peserta yang belum berhasil lolos segera lakukan daftar ulang.

Sedangkan bagi yang belum pernah mendaftar, segera buat akun dan simak langkah berikut ini agar kesempatan lolos besar dan jangan sampai salah.

"Tepat pukul 12.00 WIB, Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik Gabung Gelombang, pada dashboard Kartu Prakerja kamu," tulis akun Instagram prakerja.go.id.

Bagi pendaftar prakerja yang tidak lolos digelombang sebelumnya, juga wajib mengetahui 6 hal yang membuatmu tidak lolos gelombang.

Berikut akan di bahas di artikel ini terkait point-point yang menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja dinyakatan tidak lolos.

Baca Juga: Sulteng Dikepung Banjir, Setelah Torue, Huntap Tondo Disapu Air Bah

Baca Juga: Huntap Tondo Palu Dilanda Banjir Besar, Ada Semburan Air dari Bawah Tanah

Namun, untuk peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

Selain itu juga, peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Berikut adalah 6 hal yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos saat pendaftaran Kartu Prakerja dilansir Tim Media Tulungagung dari Seputar Lampung, Minggu, 31 Juli 2022.

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

WNI berusia 18 tahun ke atas
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Tidak menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Penagawas pada BUMN atau BUMD.

Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti DTKS, BSU, BPUM, atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X