Butuh Suntikan Rp 1,8 Triliun, Bank Sulteng Pilih Aset Daerah Ini untuk Pernyertaan Modal

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 10:48 WIB
Bank Sulteng (Foto: Istimewa)
Bank Sulteng (Foto: Istimewa)

METRO SULTENG, Palu-Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2020, bahwa pada akhir 2024, khususnya Bank Daerah harus memenuhi Rp 3 Triliun. Dan pada tahun 2022 ini Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Sulteng baru memenuhi Rp 1,2 Triliun, artinya Bank Sulteng membutuhkan dana Rp 1,8 Triliun lagi untuk tetap sebagai Bank.

Baca Juga: BPKP Minta Pemprov Sulteng Perbaiki TKDN Belanja OPD Sesuai E-Katalog

Baca Juga: Predaktor Seksual Cari Mangsa Anak-anak Lewat Daring, Pelaku Ditangkap di Yogya

Hal itu dikemukakan Plt. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto saat memimpin rapat terkait Penetapan Aset Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan PT. Bank Sulteng. diruang kerja Sekda Kantor Gubernur, Selasa, (12/7/2022).

Pada kesempatan itu, Rudi Dewanto menyampaikan bahwa rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti surat dari PT. Bank Sulteng terkait dengan permohonan tambahan modal.

Baca Juga: Truk Terhenti dan Jumping di Pendakian Tahir Mangkutana, Hambat Akses Kendaraan

Baca Juga: Bawaan Air Zamzam Jemaah Haji Indonesia Dibatasi 5 Liter per orang

Rapat yang diikuti oleh pihak Bank Sulteng, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Inspektorat, dan BPKAD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, membahas pernyataan modal dalam bentuk aset kepada Bank Sulteng untuk memenuhi peraturan OJK tersebut.

Kata Rudi, seperti dikutip Humas DKIPS Sulteng, ada beberapa opsi yang dijadikan sebagai penataan modal sesuai arahan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Yakni Lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. S. Parman Palu, Lokasi aset di Jl. Dewi Sartika Palu dan lokasi aset di Jl. Soekarno Hatta dekat bundaran STQ.

Baca Juga: Ajak Pengusaha Bantu Turunkan Angka Kemiskinan di Morowali Utara, Ini Kata Bupati Delis

Luas lahan aset daerah di Jl. S. Parman adalah 4.419 H, dengan nilai lahan tanah berjumlah Rp 2,8 Miliar dan bangunan berjumlah Rp 1,2 Miliar dengan total keseluruhan berjumlah Rp 4 Miliar.

Luas lahan aset daerah di Jl. Dewi Sartika tepatnya berada di Gedung Inspektorat yakni 7. 316 H, dengan nilai sebanyak Rp 3,1 Miliar dan bangunanya seluas 2.116 dengan nilai Rp 5,4 Miliar.

Baca Juga: Hari Ini Pilkades Serentak Morowali Utara Tahun 2022 Digelar, Ini Harapan Masyarakat

Luas lokasi lahan aset daerah yang berada di Jl. Soekarno Hatta dekat Bundaran STQ yakni 33 Hektar dengan nilai Rp 3,2 Miliar.

Untuk sementara, berdasarkan lokasi yang ada, Pihak PT. Bank Sulteng memilih lahan aset daerah yang berada di Jl. S. Parman karena melihat lokasi yang cukup strategis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X