PLN Malili Lutim Himbau Warga Waspada Oknum Ngaku dari PLN Minta Uang Pasang Instalasi

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 19:40 WIB
Kepala PLN Malili H.Tritamtama
Kepala PLN Malili H.Tritamtama

Metrosulteng.com, Luwu Timur-Kepala PLN Malili di Kabupaten Luwu Timur H.Tritamtama menghimbau masyarakat jangan ada yang membayar terhadap oknum yang mengaku dari PLN, selain petugas resmi PLN Malili.

Hal tersebut dikatakan H.Tritamtama saat ditemui wartawan Rabu (29/6/2022), terkait adanya dugaan oknum mengaku pihak PLN lantas meminta pungutan untuk dipasangkan instalasi.

Baca Juga: BPJS Cabang Palu Belum Terima Regulasi Penghapusan Kelas BPJS

"Jika ada warga yang sudah membayar terhadap oknum yang mengaku dari PLN, tanpa surat tugas yang resmi dari pihak kami, silahkan minta kembali uangnya," tegas Kepala PLN Malili.

Sementara berdasarkan keterangan warga diketahui bernama Selli mengaku telah membayar kepada oknum inisial B sebanyak Rp 2 juta rupiah sebagai uang panjar. Sementara sisanya sebesar Rp 1,5 juta dibayar pada bulan Mei Lalu, namun listrik dirumahnya belum tersambung.

Baca Juga: Program Bunga Desa Pemda Poso Buah Pikiran Wabup, Saat Pelaksanaan Tak Diundang

"Kami menyesalkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan petugas dari PLN, padahal pihaknya tidak pernah memberikan mandat untuk memungut bayaran dari masyarakat, kecuali petugas resmi PLN," ujarnya

Tak hanya itu, menurut H.Tritamtama, melalui program UP2K, pihaknya tengah melakukan pemancangan tiang listrik, di Dusun Tomassarange, Desa Tarabbi Kecamatan Malili.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Tojo Una-Una Desak Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual Pejabat PA Ampana

Sedangkan di kampung Tominanga 100 unit rumah penduduk telah mendapat kuota pasangan listrik, tentunya tidak lepas dari perhatian Pemda Luwu Timur, yang pernah diusulkan pada tahun 2017 silam.

"Warga Tominanga merasa bersyukur atas kebijakan Pemda Luwu Timur yang memperhatikan daerah terpencil atas kebutuhan listrik," terang kepala PLN Malili.(Ns/Clara)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X